SOLOPOS.COM - Pekerja membongkar bangunan kios di Jalan Pasar Kembang belum lama ini. (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, YOGYAKARTA — PT KAI Daops VI Yogyakarta membongkar 30 unit bangunan kios di Jalan Pasar Kembang.

Pembongkaran bangunan itu dalam rangka membangun area parkir dan pedestrian baru sebagai pendukung kawasan Malioboro sumbu filosofis. Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Supriyanto, menyampaikan telah menjalin komunikasi dengan pemilik kios yang menempati bangunan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bahkan, ia menyebut beberapa pemilik kios membongkar sendiri bangunan miliknya karena telah mengetahui rencana penataan itu sejak lama. “KAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DIY, Pemkot [Pemerintah Kota] Yogyakarta, dan kewilayahan untuk percepatan penambahan fasilitas layanan penumpang di daerah itu,” kata Supriyanto, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : Pembongkaran Jembatan Kali Mubeng Tasikmadu Terkendala Rel Bengkong

Lahan tersebut berstatus Sultan Ground yang izin kelolanya dipegang PT KAI. Pemilik kios mendapatkan izin penggunaan oleh PT KAI.

Penataan ini, lanjut dia, merupakan bagian dari perluasan pelayanan KAI seiring dengan penambahan perjalanan kereta api, yaitu kereta bandara dan KRL. “Nantinya akan ada penataan dan penambahan area pelayanan parkir penumpang. Mengingat saat ini perjalanan kereta bertambah di stasiun Jogja, seperti kereta bandara YIA, KRL, dan KA Prameks,” jelas dia.

Supriyanto juga menuturkan pembongkaran bangunan sebagai penataan kawasan sumbu filosofis dan pendukung kawasan Malioboro. Selain area parkir, PT KAI bakal membangun area pedestrian untuk pejalan kaki, seperti penataan di kawasan Jalan Pasar Kembang.

Baca Juga : BPBD Karawang Bagi 19.994 Sabun Batangan Jelang Libur Nataru, Buat Apa?

“Termasuk area pedestrian untuk masyarakat. Mengingat Stasiun Jogja juga berdekatan dengan pusat wisata Malioboro. Akan kami optimalkan agar bisa digunakan. Saat ini masih tahap pembongkaran dan mungkin tahun depan bisa selesai,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, menjelaskan pembongkaran sejumlah kios di Jalan Pasar Kembang itu merupakan lanjutan proyek pembangunan area pedestrian di kawasan Stasiun Tugu.

Pihaknya memberikan ganti rugi Rp250.000 per meter kepada pengguna lahan yang terdampak pembongkaran kios. “Itu bagian lanjutan dari penataan kawasan Stasiun Tugu pada 2017 lalu. Intinya kami ingin kawasan penataan yang lalu itu diperluas sampai ke kawasan sekarang lagi dibongkar. Ada pengganti Rp250.000 per meter kepada pengguna lahan,” katanya.

Baca Juga : Polda NTT Copot 4 Polisi Diduga Aniaya Tahanan hingga Meninggal di Sel

Agus juga membenarkan bahwa penataan kawasan meliputi pembangunan area pedestrian dan area parkir. “Ini juga sebagai bagian dari pendukung sistem giratori di Malioboro. Konsepnya sama. Nanti akan dibangun kawasan pedestrian dan area parkir seperti sebelumnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya