SOLOPOS.COM - Ilustrasi alkohol (Shutterstock)

Solopos.com, SLEMAN — Satreskrim Polres Sleman, DI Yogyakarta, menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga orang setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Pasutri tersebut merupakan penjual miras oplosan itu.

Pasangan suami istri tersebut berinisial APS, 43, dan FAS, 50. Keduanya merupakan warga Kapanewon Prambanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kasus ini, tiga orang tewas setelah meminum miras oplosan racikan dari pasutri tersebut. Ketiga orang yang tewas setelah menenggak miras oplosan itu adalah AA, 42, warga Kapanewon Prambanan; STR, 42, warga Kapanewon Berbah; dan TRY, warga Kapanewon Berbah.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan pasutri tersebut mengaku telah meracik sendiri bahan-bahan miras oplosan. Mereka menjual miras tersebut dengan sistem pesan antar.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Warga Sleman Tewas

Untuk harganya, kata Ronny, antara Rp10.000 hingga Rp50.000.

“Mereka produksi di dalam rumah,” kata dia, Kamis (19/5/2022).

Selain ketiga korban ini, diduga masih ada kemungkinan terdapat korban lain.

“Korban yang kami ketahui tiga, tapi masih ada penelusuran. Dua orang nenggak di wilayah Prambanan, satu orang kritis. Kami telusuri bener ga beli di sini dan penyebab kematiannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bus Rombongan Takziah Kecelakaan di Sleman, 1 MD & 26 Orang Luka-Luka

APS dan FAS bakal dijerat dengan Pasal 204 ayat (2) KUHP dan Pasal 146 ayat (1) huruf b UU No. 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Ronny menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya orang meninggal dunia setelah kumpul-kumpul minum miras di sebuah gudang rosok di Kapanewon Berbah, Rabu (18/5/2022) pagi.

Selain ketiga orang tersebut, acara kumpul-kumpul tersebut juga diikuti oleh satu orang lain yang tidak ikut minum dan berstatus saksi. Berdasarkan keterangannya, ketiga korban setelah menenggak miras oplosan itu langsung merasakan mual dan pusing.

Menindaklanjuti laporan warga terkait kasus ini, petugas pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati adanya beberapa botol sisa miras yang diminum korban. Miras oplosan tersebut berwarna hijau dan hitam.

“Baru kami ajukan di laboratorium isi kandunganya apa,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tenggak Miras Oplosan di Berbah Sleman, 3 Orang Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya