SOLOPOS.COM - Rivandia Yudha Pahlevy, 28, dilantik menjadi Sekretaris Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, Rabu (31/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN -- Rivandia Yudha Pahlevy, 28, akhirnya dilantik menjadi Sekretaris Desa atau Sekdes Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, setelah hampir tiga tahun statusnya menjadi polemik.

Pelantikan Sekdes Gadungan itu digelar di aula kantor desa setempat, Rabu (31/3/2021). Pelantikan dihadiri Camat Wedi, Kukuh Riyadi, lalu perwakilan polsek, koramil, perwakilan Dispermasdes Klaten, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat Gadungan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Penataan Administrasi Desa Dispermasdes Klaten, Agung Kristantana, mengatakan Rivandia menjadi Sekdes peraih nilai tertinggi pada seleksi perangkat desa yang digelar serentak pada 29 April 2018. Seleksi calon Sekdes Gadungan bersamaan dengan pengisian 965 jabatan perangkat desa Kabupaten Bersinar.

Baca Juga: Tracing Klaster Covid-19 Ponpes Kauman Solo Diperluas, 100-An Orang Dites Antigen dan PCR

“Dari total 965 calon perangkat desa yang sudah dilantik ada 964 orang. Tinggal satu di Gadungan ini yang belum dilantik dan alhamdulillah hari ini sudah dilantik,” kata Agung saat ditemui Solopos.com seusai pelantikan, Rabu.

Agung mengatakan semestinya proses pelantikan Sekdes Gadungan, Wedi, Klaten, tak berlangsung lama setelah seleksi digelar jika tidak ada gugatan hukum. Setelah ada pengumuman, camat mengeluarkan rekomendasi untuk pelantikan perangkat desa peraih nilai tertinggi.

“Harusnya segera dilantik. Kalau pun ada yang tidak terima dengan hasil seleksi, bisa melakukan langkah humum melalui proses PTUN. Tetapi dua tahun ini tidak ada langkah hukum dari hasil seleksi di Gadungan,” ungkapnya.

Baca Juga: Waduh! Penduduk Miskin Sukoharjo Naik Jadi 7,68 Persen Gara-Gara Pandemi Covid-19

Dua Kali Tertunda

Agung mengakui seleksi perangkat Desa Gadungan sempat berpolemik hingga muncul penolakan warga atas hasil seleksi pengisian Sekdes dan meminta dilakukan seleksi ulang. “Kunci pelantikan sebenarnya pada kepala desa. Kepala desa yang saat ini menjabat berkomitmen untuk melakukan pelantikan,” urainya.

Kades Gadungan, Amirudin, mengatakan pada Maret 2020 ia menerima surat dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten atas nama bupati untuk segera melantik calon Sekdes hasil seleksi 2018.

“Karena ada pandemi Covid-19 akhirnya mundur. Kemudian kami menerima surat lagi. Karena menjelang Pilkada 2020, akhirnya pelantikan mundur lagi. Jadi tertunda dua kali. Kemudian kami kumpulkan BPD dan sepakat untuk dilakukan pelantikan hari ini,” kata Amirudin.

Baca Juga: Gibran Datangi Gudang Berbau Busuk di Jl Sumpah Pemuda Solo, Ternyata Ini Isinya

Sementara itu, Rivandia mengatakan segera beradaptasi dengan menimba ilmu dari perangkat desa lainnya yang lebih dulu bertugas. Ia mengaku selama tiga tahun terakhir sebatas menunggu kepastian pelantikan sembari menjalankan usahanya pada bidang jasa fotografi. “Tidak ada upaya apa-apa. Saya menunggu saja,” katanya.

Soal ada penolakan hasil seleksi hingga pelantikan molor, Rivandia mengatakan siap merangkul seluruh pihak. “Semua tetap kami rangkul dan sudah tidak ada permasalahan apa-apa. Sudah selesai. Insyaallah saya bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Gadungan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya