SOLOPOS.COM - Tiga remaja yang merupakan komplotan maling spesialis pembobol sekolah ditangkap Polres Mojokerto. (Istimewa/polri.go.id)

Solopos.com, MOJOKERTO — Komplotan maling yang kerap membobol sekolah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dibekuk. Dalam tiga bulan, komplotan maling ini telah membobol tujuh sekolahan.

Komplotan maling itu terdiri dari tiga orang remaja, yakni MSA, 19; LS, 18, dan MSH, 18. Ketiga remaja itu merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Mereka juga residivias kasus pencurian.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani, mengatakan komplotan maling ini dalam tiga bulan telah membobol tujuh sekolah di Kabupaten Mojokerto. Sekolah yang berhasil dibobol mereka yaitu SMPN 2 Mojoanyar pada Mei 2022, SMPN 1 Mojoanyar, SMK Pemuda di Kecamatan Pungging.

Kemudian SDN Padi di Kecamatan Gondang pada Juni 2022, SDN Srigading di Ngoro, SDN Sawahan di Bangsal, dan SMP Muhammadiyah Mojosari pada Juli 2022.

Baca Juga: Bocah di Madiun Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, Sebelumnya Sulit Kencing

“Komplotan ini spesialis pencurian di sekolah. Ketiganya residivis kasus pencurian juga,” kata Gondam yang dikutip dari portal resmi kepolisian, Jumat (21/10/2022).

Gondam menyampaikan para pelaku ini mengincar sekolah-sekolah yang tidak dijaga dari malam sampai pagi hari. Dari pengakuan, mereka beraksi membobol sekolah pada dini hari.

“Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah,” kata dia.

Masing-masing pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda. Tersangka MSA dan LS masuk ke gedung sekolah melalui atap dan menjebol plafon. Kemudian kedua tersangka mencuri barang berharga milik sekolah.

Baca Juga: Masih Jual Obat Sirop yang Dilarang BPOM, Apotek di Madiun Dirazia Polisi

“Sedangkan tersangka MSH berjaga di luar sekolah untuk memantau situasi,” ujar dia.

Dalam pemeriksaan, Gondam menyampaikan komplotan maling ini ternyata tidak hanya membobol sekolah saja, tetapi juga pernah membobol toko ponsel dan mencuri sepeda motor di dua lokasi. Dua sepeda motor yang dicuri yakni sepeda motor Yamaha Jupiter Z di wisata Kali Kromong, Pacet, dan Yamah Mio Soul di Jalan Raya Tumapel, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

“Untuk penadah hasil curian masih kami kembangkan,” jelas Gondam.

Komplotan maling ini berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat (14/10/2022). Polisi meringkus tersangka MSA di tempat kerjanya di Desa Pekukuhan, Mojosari sekitar pukul 15.30 WIB. Berbekal dari pengakuan MSA, pada hari itu juga polisi menangkap pelaku LS dan MSH di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Profil Perguruan Silat Kera Sakti, Berikut Ini Metode Latihannya

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obeng, kubut, pedang sepanjang 40 cm, lima ponsel curian, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor W 2135 ZV, satu unit mesin motor Yamaha Vega R, satu modem, dan sa keyboard komputer.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya