Solopos.com, JAKARTA – Dugaan pelanggaran ekspor minyak goreng atau migor menguat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut ada tiga perusahaan yang ditengarai sebagai penyebab kelangkaan komoditas ini.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberkan tiga perusahaan yang membuat minyak goreng jadi langka dan mahal di Indonesia. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan bahwa ketiga perusahaan tersebut berinisial PT AMJ, PT NLT dan PT PDM.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.