SOLOPOS.COM - Dua orang tersangka pemerkosaan Fendi 19 (kiri) dan Supri 20 diperiksa petugas Polsek Banjarsari, Jumar (28/9/2012). Keduanya ditangkap setelah memperkosa seorang pedagang rokok di sebugah kos-kosan di Manahan, Solo. (Foto:JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Dua orang tersangka pemerkosaan Fendi 19 (kiri) dan Supri 20 diperiksa petugas Polsek Banjarsari, Jumar (28/9/2012). Keduanya ditangkap setelah memperkosa seorang pedagang rokok di sebugah kos-kosan di Manahan, Solo. (Foto:JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO—Aksi tiga pemabuk ini sangat biadab. Mereka tega memerkosa seorang perempuan selama enam jam. Perempuan itu diperkosa di depan suaminya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fendi Yuwansa, 19 dan Supri, 19, berdiri di ruang pemeriksaan di Mapolsek Banjarsari didampingi dua anggota polisi, Jumat (28/9/2012) siang.

Warga Praon, Nusukan, Banjarsari, Solo dan warga Ngipang, Kadipiro, Banjarsari itu merupakan pelaku perkosaan terhadap perempuan penjual rokok yang sebenarnya kerap mereka jumpai. Adalah Aj, 40, yang menjadi korban kebejatan para lelaki yang diketahui sebagai pengamen tersebut.

“Pelaku sebenarnya tiga orang. Satunya lagi bernama Ipung, 22. Ia dan korban bertetangga. Rumah mereka di Manahan [Banjarsari, Solo]. Jumat ini ia baru ditangkap di Jakarta,” ulas Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, kepada wartawan.

Fendi dan Supri secara bergantian menceritakan kronologi perbuatan mereka setelah ditanya wartawan.

Dari pesta minuman keras (miras) jenis ciu perbuatan bejat mereka bermula. Di sebuah lokasi di Gondang, Manahan, yang kerap dijadikan tongkrongan, Rabu (29/9/2012) malam, mereka bersenang-senang sambil menenggak ciu.

Mereka pun menjadi gelap mata. Ketiganya berkomplot dan menyusun rencana untuk memerkosa korban, perempuan pendatang yang baru sebulan menempati kontrakannya di kawasan Manahan.

Mereka menuju kontrakan korban. Awalnya mereka beralasan meminta nomor Agus alias Kambil, penjaga kontrakan yang dihuni korban. Tapi rupanya itu hanya muslihat semata.

Tak berselang lama, Ipung dan Fendi menyekap korban di kamar. Sedangkan Supri menodongkan pisau lipat ke suami korban, Ry, 46, yang ketika itu juga ada di rumah. Ry lalu dibawa ke kamar tempat istrinya disandera.

Ipung memerkosa korban sebanyak tiga kali. Fendi yang melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak lima kali. Perbuatan keduanya dilakukan dari pukul 22.00 WIB hingga Kamis (30/8) pukul 04.00 WIB. Sedangkan Supri mengurungkan niatnya karena hari telah menjelang pagi.

Tragisnya, perbuatan Ipung, Fendi dan Supri dilakukan di depan mata suami korban. “Yang merencanakan si Ipung. Saya hanya ikut-ikutan. Sebelumnya saya menonton video porno lewat ponsel,” aku Fendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya