SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Wonogiri menunjukkan contoh motor berknalpot brong yang terjaring operasi, Rabu (12/1/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI—Satlantas Polres Wonogiri menggelar operasi knalpot brong atau tidak sesuai standar sejak Senin (10/1/2022). Dalam operasi tersebut hingga Rabu (12/1/2022), tercatat 42 sepeda motor berknalpot brong ditindak.

Berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com, operasi itu digelar sesuai perintah lisan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Lutfi, pada Senin (10/1) di Mapolda Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penegakan hukum ini juga atas perintah beliau untuk menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis bagi pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang dapat menimbulkan suara bising,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Iwan Sumarsono, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Kisah Gembul Populerkan Satai Apus dari Solo ke Pracimantoro  

Satlantas Polres Wonogiri sebagai pelaksana kegiatan menggelar operasi di tiga lokasi, antara lain di Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Ahmad Yani, dan Jalan Wonogiri-Sukoharjo. Hasilnya, sampai Rabu, 42 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong disita Satlantas Polres Wonogiri.

Pemilik sepeda motor yang disita itu lalu dijadwalkan mengikuti sidang agar bisa membawa pulang motornya dengan syarat knalpot harus diganti sesuai standar.

Kepala Satlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menambahkan selain knalpot yang harus diganti sesuai standar, pemilik sepeda motor juga mesti melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, seperti spion dan pelat nomor sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Badut Hibur Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di SDIT Nurul Iman Wonogiri

“Harapan kami, apabila kendaraan sudah dikeluarkan dari Satlantas Polres Wonogiri, maka posisi kendaraan sesuai dengan standar semula, sehingga tertib dan tidak melanggar lagi,” jelas Marwanto.

Ia menjelaskan, operasi knalpot brong di Kabupaten Wonogiri sebenarnya sudah digelar jauh-jauh hari. Namun ke depan, ditambah instruksi dari Kapolres Wonogiri, operasi tersebut akan terus digencarkan sampai tidak ada lagi motor berknalpot brong di Kabupaten Wonogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya