Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

3 Kelemahan Penanggulangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

3 Kelemahan Penanggulangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
user
Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih (tengah) didampingi Pjs Area Manager Communication, Relation dan CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra niaga Marthia Mulia Asri (kiri) menunjukkan barang bukti truk modifikasi tangki penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat gelar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww)

Solopos.com, JAKARTA — Terdapat tiga kelemahan dalam UU No. 22/2001 tentang Migas yang menghambat penanggulangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengancam akan menindak tegas SPBU yang melakukan penyelewengan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nicke mengatakan bahwa pihaknya terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN