SOLOPOS.COM - Seorang pengendara sepeda motor dihentikan petugas Satpol PP saat digelar operasi masker di simpang lima Bramen, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (1/7/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Razia masker bakal terus berjalan di berbagai wilayah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hingga Minggu (5/7/2020), sekitar 133 pelanggar yang menerima sanksi pengamanan KTP lantaran tak bermasker ketika berada di luar rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan patroli gabungan terus dilakukan sejak sanksi pengamanan KTP bagi warga tak bermasker di luar rumah diterapkan mulai Rabu (1/7/2020) lalu. Setidaknya, ada tiga kali operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur seperti Satpol PP, Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Dishub Klaten, serta sukarelawan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

"Dalam tiga kali operasi itu, ada hampir 133 pelanggar. Itu baru operasi di wilayah kota saja. Kami belum menerima laporan hasil operasi dari wilayah [kecamatan] yang melakukan kegiatan serupa," kata Rabiman saat ditemui di Kantor Satpol PP Klaten, Minggu (5/7/2020).

Operasi gabungan kali terakhir digelar pada Sabtu (4/7/2020) malam di tiga lokasi, yakni Alun-alun Klaten, Taman Gergunung, serta kawasan depan Pemkab Klaten. Hasilnya, ada 66 pelanggar yang menerima surat tanda bukti pelanggaran tak bermasker saat berada di luar rumah.

Ekspedisi Mudik 2024

Tolak RUU HIP, Aliansi Laskar Islam Klaten Long March ke Jl Pemuda Sambil Semprot Disinfektan

Rinciannya, KTP milik 31 pelanggar diamankan, 16 pelajar tercatat melakukan pelanggaran, dan 19 pelanggar tak membawa identitas diri.

Rabiman menjelaskan semua KTP pelanggar sudah diambil setelah mereka mengenakan masker. Untuk pelajar, sudah dicatat dan laporkan ke Disdik Klaten untuk diteruskan ke kepala sekolah masing-masing.

"Rata-rata pelanggar usia SMA/SMK. Sementara, untuk yang tidak bawa KTP, pelanggar ada yang berinisiatif meninggalkan STNK sepeda motor kepada petugas dan dikembalikan setelah menemui petugas dengan mengenakan masker. Rata-rata alasannya lupa tidak bawa masker. Mereka merasa sudah aman [dari persebaran Covid-19],” tutur dia.

Hukuman Menyapu

Terkait usulan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Klaten agar diterapkan sanksi menyapu jalan bagi pelanggar yang tak bawa KTP, Rabiman mengatakan untuk sementara belum diterapkan. Hal ini lantaran butuh persiapan seperti peralatan serta rompi yang dikenakan pelanggar saat menyapu.

"Tetapi tetap dilakukan penerapan sanksi. Kami tetap meminta mereka untuk melengkapi diri terlebih dahulu dengan masker dan menunggu mereka sampai datang kembali ke petugas," ungkapnya.

Rabiman mengatakan meski ada seratusan orang yang terjaring razia masker di Klaten, tingkat kedisiplinan warga untuk bermasker ketika berada di luar rumah cukup tinggi. Hal itu berdasarkan pantauan dari petugas ketika menggelar operasi yang mayoritas sudah mengenakan masker.

Suroto Magelang 10 Tahun Kurung Diri di Kamar Gegara Stres Cekcok dengan Kelurga

Lebih lanjut, Rabiman menegaskan operasi digelar rutin saban hari. Selain melalui petugas gabungan, operasi dilakukan secara mandiri oleh petugas Satpol PP.

"Jadwal kami sementara sampai akhir Juli ini dilakukan operasi gabungan dan operasi mandiri. Setiap hari kami terjunkan satu atau dua regu [petugas Satpol PP] untuk keliling," kata dia.

Penerapan sanksi pengamanan KTP bagi warga yang tak bermasker ketika berada di luar diberlakukan di Klaten sejak Rabu (1/7/2020). KTP dikembalikan kepada pemiliknya setelah mendatangi petugas dengan bermasker.

Bagi para pelajar yang terjaring razia, bakal dicatat oleh petugas Satpol PP dan dilaporkan ke Disdik Klaten untuk diteruskan ke sekolah masing-masing guna dicatat sebagai skor pelanggaran. Penerapan sanksi itu dilakukan menyusul masih ada persebaran Covid-19 di Klaten.

Harapan

Dengan diterapkan sanksi itu, Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Klaten berharap kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 termasuk menjaga jarak dan rutin mencuci tangan semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Hermawan Kristanto, mengatakan operasi masker sudah digelar rutin di desanya oleh gugus tugas Covid-19 tingkat desa. Operasi dilakukan selama dua kali dalam sepekan menyambangi perkampungan serta pasar.

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Panduan Pendidikan Seksual untuk Anak SD

Operasi yang digelar belum sampai pada penerapan sanksi melainkan lebih pada edukasi kepada warga agar mematuhi kewajiban bermasker ketika keluar rumah. "Ketika ada yang tidak bermasker kami berikan masker kain. Setiap kali operasi hampir 150 masker habis," jelas dia.

Hermawan mengatakan sekitar 15.000 masker yang disiapkan dengan pengadaan bersumber dari desa maupun bantuan dari Pemkab Klaten. "Masih tersisa 2.000an masker. Kami masih terus melakukan operasi," kata Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya