SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Panitia, Kepala Seksi Acara, dan Sekretaris Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dan pernikahan putri Rizieq Syihab di Petamburan mendatangi Ppolda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengklaim para tersangka kasus Petamburan itu melarikan diri.

Penyerahan diri itu menurut Yusri Yunus dilakukan tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan itu Minggu (13/12/2020) dini hari.  Keiganya, diakuinya datang dengan didampingi kuasa hukum. "Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ini Fakta di Balik Hebohnya Tagar #RIPMadonna

Ketiga tersangka itu adalah Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai  Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.

Polisi telah melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan. "Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Istirahat Hingga Pagi

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi. "Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ujarnya.

Yusri menambahkan ketiga tersangka kasus Petamburan dijerat dengan Pasal 93 UU Kekarantina Kesehatan.

Toyota Indonesia Hadirkan Mobil Listrik Baterai

Saat ini masih ada dua lagi tersangka, masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq, serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi, yang sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," kata Yusri.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya