SOLOPOS.COM - Puluhan karyawan tempat karaoke Bandungan menggelar aksi sambil membawa map di depan Kantor Bupati Semarang, Kamis (19/8/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, UNGARAN – Sudah hampir tiga bulan lamanya tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang tutup imbas penerepan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  Selama itu pula, karyawan tempat karaoke di Bandungan pun tak bekerja.

Jenuh dengan kondisi itu, puluhan karyawan tempat karaoke yang tergabung dalam Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Bandungan menggelar aksi. Mereka mendatangi Kantor Bupati Semarang di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kamis (19/8/2021).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Uniknya, aksi dilakukan puluhan karyawan tempat karaoke di Bandungan itu bukan dengan cara menggelar demonstrasi. Mereka datang dengan membawa map berisi berkas lamaran untuk mengajukan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga: Gaji Gibran Wali Kota Cuma Rp2,1 Juta/Bulan, Beda Tipis dengan UMK Solo 2021

Total ada sekitar 30 orang karyawan tempat karaoke Bandungan yang mengikuti aksi ini. Mereka datang dengan berjalan kaki dan mengantre di depan pintu masuk Kantor Bupati Semarang, seolah-olah tengah menunggu giliran memasukkan berkas.

Ketua Akar, Pujiono, mengaku aksi tersebut dilakukan karena selama pelaksanaan PPKM tidak bisa bekerja. Seluruh tempat karaoke di Bandung diperintahkan untuk ditutup, sehingga para karyawan kehilangan mata pencarian.

Mereka pun berniat mengajukan diri sebagai CPNS. Hal itu dikarenakan, menurut mereka, hanya PNS yang tidak terdampak pandemi dan tetap menerima gaji secara rutin.

“Kami mencoba melamar menjadi CPNS untuk mengubah nasib. Kami melihat secara ekonomi, hanya PNS yang tidak terdampak pandemi. PNS masih tetap dapat gaji secara rutin. Sementara, kami harus kehilangan mata pencarian karena tempat usaha ditutup,” ujar Pujiono saat dijumpai wartawan di halaman depan Kantor Bupati Semarang, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Tikus Pithi Hanata Baris Pasang Baliho Tuntas Subagyo hingga ke Papua, Mau Ikut Pilpres 2024?

Pujiono mengaku sebenarnya dirinya tidak terlalu berharap menjadi PNS. Baginya, ia bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Secapai-capainya orang bekerja, lebih capai orang yang tidak bekerja. Kami juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau tidak ada pemasukan, tentu kami kelimpungan,” keluhnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengizinkan tempat karaoke di Bandungan kembali dibuka. Pihaknya pun siap mematuhi segala aturan, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) dan lain-lain.

“Mungkin bisa dilakukan uji coba dulu. Yang penting bisa bekerja lagi,” tegasnya.

Baca juga: Pakar ITB: Potensi Tsunami 20 Meter & Megathrust di Selatan Jawa Juga Ancam Jakarta

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, mengaku belum bisa memastikan tempat karaoke kembali dibuka. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan kajian untuk pembukaan tempat wisata, termasuk tempat karaoke.

“Memang saat ini masih tutup. Kami akan mengundang pelaku usaha pariwisata untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Dewi.

Ia pun berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang mengalami penurunan. Dengan demikian, semua tempat wisata bisa segera dibuka, walau secara bertahap.

“Semoga setelah tanggal 23 Agustus 2021 nanti ada jalan keluar yang baik untuk wisata di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya