SOLOPOS.COM - Logo Bank Syariah milik BUMN. (Bisnis-Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah, Selasa (12/10/2020) malam, dikabarkan segera merealisasikan merger tiga bank syariah milik badan usaha milik negara (BUMN). Pengumuman disampaikan sebagai bagian realisasi rencana pemerintah melalui Kementerian BUMN  untuk menggabungkan atau melakukan merger bank-bank syariah yang dimiliki oleh bank pelat merah anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

Kementerian BUMN menargetkan merger bank syariah anak bank Himbara tersebut dapat terealisasi pada Februari 2021. Saat ini, terdapat tiga bank syariah yang menjadi anak usaha bank BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Sementara itu, satu berupa unit usaha (UUS) yaitu UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang ikut dimerger.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengenai rencana tersebut, sumber Jaringan Informsi Bisnis Indonesia (JIBI) menyatakan Kementerian BUMN bakal mengumumkan secara resmi pada malam ini. "Malam ini merger bank syariah diumumkan. Dalam rangka 2021, penandatanganan kesepakatan merger," kata sumber JIBI, Senin (12/10/2020).

Peneliti China Sebut Radiasi Bulan 200 Kali Bumi, Apa Manfaatnya?

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, penandatanganan akan dilakukan oleh para direksi Bank BUMN dan saat ini soal komposisi kepemilikan masih dalam pembahasan. JIBI telah mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada anggota staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Arya belum merespons pertanyaan JIBI.

Sebelumnya, pada September lalu, Arya menyatakan Kementerian BUMN akan menggabungkan bank-bank anggota Himbara menjadi satu holding/subholding dalam waktu dekat.

Jumlah Mencukupi

"Dalam konsep yang terdekat adalah [penggabungan] bank syariah BUMN, itu dalam waktu dekat," ujarnya. dalam diskusi daring di Jakarta.

Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso menyampaikan jumlah industri keuangan syariah sudah banyak. Meski begitu, belum ada entitas yang memiliki skala cukup besar dan bisa berkompetisi kuat.

Peluang Bisnis Coffee Bun Menggiurkan, Begini Kalkulasinya...

Terutama di industri perbankan, saat ini belum ada bank syariah yang masuk kelompok BUKU IV. Demikian pula, industri keuangan non bank.

Untuk itu, lanjutnya, OJK menyambut baik rencana merger bank syariah menjadi lembaga keuangan syariah yang lebih besar. Sehingga setelah merger, bank syariah memiliki aset yang sama dengan kelompok Buku 4.

"Kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Menteri BUMN untuk membentuk sinergitas yang lebih besar lagi, sehingga akan menjadi bank syariah yang levelnya sama dengan buku 4," katanya dalam webinar  Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah, Senin (21/9/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya