Solopos.com, SUKOHARJO – Limbah alkohol dari perajin ciu di Polokarto yang mencapai 3.000 liter/hari, dibuang di Kali Samin. Hal itu sebagaimana terungkap dalam gelar perkara kasus pembuangan limbah, Jumat (17/9/2021).

Gelar perkara yang dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho tersebut mengungkap praktik pembuangan limbah ini telah berjalan bertahun-tahun. Gelar perkara menghadirkan dua pelaku, H dan J, warga Polokarto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

H dan J memperagakan proses pembuangan limbah mulai dari menyedot limbah dari tempat produksi menggunakan mesin diesel dan disalurkan ke dalam tandon penyimpanan limbah di atas mobil pikap.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tak Kuat Bayar Indekos, Pasutri dan 8 Anak di Sukoharjo Tinggal di Kolong Gerobak Hik

Tandon berkapasitas 1.000 liter dibawa ke tempat pembuangan, yakni sebuah pekarangan warga di Polokarto. Di samping pekarangan tersebut, ada empang yang terhubung Kali Samin. Sebagai informasi, Kali Samin merupakan saluran yang terhubung ke Sungai Bengawan Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya