SOLOPOS.COM - Disdikbud Karanganyar dan TACB Sragen berkolaborasi mengkaji objek bersejarah di Karanganyar untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) beberapa waktu lalu. (Istimewa/Disdikbud Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 29 objek calon cagar budaya yang terdapat pada Kabupaten Karanganyar lolos kajian tahun 2020 oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.

Satgas Covid-19 Karanganyar Andalkan Whatsapp untuk Koordinasi

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, 29 objek itu didominasi batu. Sisanya adalah hiasan dari terakota dan bangunan. Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Sawaldi, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan 31 objek terduga cagar budaya di Kabupaten Karanganyar.

“Itu ada bangunan dan benda. Dari jumlah itu [31 objek], dikaji oleh TACB. Hasilnya 29 objek yang direkomendasikan ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Sawaldi saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

Dua Tak Lolos

Sementara itu, Sawaldi menyebut dua objek yang tidak mendapat rekomendasi cagar budaya, yaitu Masjid Jami’ di Dusun Karangmojo, Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu dan Masjid Al Huda di Dusun Klatak, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan. Alasannya sejumlah bagian dari bangunan tersebut sudah berubah. “Karena bangunan itu sudah banyak berubah. Secara fisik,” ungkap dia.

Kasus Covid-19 Karanganyar Tinggi, Satgas Sebut Dinas Kesehatan Gencar Tes Swab

Proses selanjutnya, tutur Sawaldi, Disdikbud Kabupaten Karanganyar akan mengajukan surat kepada Bupati Karanganyar untuk menerbitkan surat keputusan (SK). Di sisi lain, terkait pengelolaan objek cagar budaya, Disdikbud akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Dia mencontohkan Watu Lumpang dan Batu Wayang di Desa Ploso, Kecamatan Jumapolo. Lokasi dua objek itu nyaris berdekatan. Sawaldi mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Ploso perihal pelestarian dan pengamanan. Salah satu bentuk pengamanan adalah membuat pagar pengaman untuk benda cagar budaya.

“Koordinasi pelestarian dan pengamanan itu harus bekerja sama dengan pemerintah desa. Rencana Watu Lumpang akan pindahkan ke lokasi dekat Batu Wayang. Batu Wayang berada di tanah kas desa sedangkan Watu Lumpang di tanah perorangan. Itu boleh untuk memudahkan pengamanan. Nanti buatkan berita acara. Rencana desa itu membuat wisata edukasi,” ungkap dia.

KPU Sukoharjo Siapkan Petugas Khusus untuk Pemilih Positif Covid-19

Objek Lolos Kajian

Berikut Ini 29 Objek yang DLolos Kajian sebagai Cagar Budaya;

  1. Watu Lumpang di Desa Ploso, Kecamatan Jumapolo
  2. Batu Wayang di Desa Ploso, Kecamatan Jumapolo
  3. Yoni Lalung di Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar
  4. Tunggul Tani di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar
  5. Yoni Dalungan di Desa Macanan, Kecamatan Kebakramat
  6. Batu Prasasti Dusun Dukuh, Desa Karanglo, Kecamatan Tawangmangu
  7. Batu Dakon di Dusun Dukuh, Desa Karanglo, Kecamatan Tawangmangu
  8. Watu Umpak di Dusun Gugur, Desa Koripan, Kecamatan Matesih
  9. Yoni Makam Dadakan di Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  10. Antefik Kala di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  11. Antefik Flora di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  12. Kemuncak Candi di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kabakramat
  13. Kemuncak Pagar Langkan di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  14. Hiasan Pagar Langkan di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  15. Batu Penampil di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  16. Batu Ukir Bertakik di Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakramat
  17. Arca Nandi Kembangan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Mojogedang
  18. Lingga Kembangan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Mojogedang
  19. Lingga Prisma Kembangan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Mojogedang
  20. Masjid Al Yahya di Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo
  21. Makam Kyai Haji Yahya di Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo
  22. Makam Nyi Ageng Karang di Kampung Ngloji, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Karanganyar
  23. Makan Rangga Panambang di Dusun Dawan, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu
  24. Makan Drepoyudo di Dusun Majanjati, Desa Kwadungan, Kecamatan Kerjo
  25. Monumen Mangkunegara V di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu
  26. Pesanggrahan Mangkunegara IV di Dusun Gondanggentong, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan
  27. Lokasi Perjanjian Giyanti di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar
  28. Menara Kostin di Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo
  29. Jembatan Narum di Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakramat

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya