SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 27 pasangan suami istri (pasutri) dan 18 pasangan bersaudara akan mewarnai kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di Wonogiri, 25 September mendatang.

Sementara itu, 168 orang atau 36,4 persen dari total calon kades (cakades) sebanyak 462 orang merupakan petahana. Sedangkan 15 orang atau 3,2 persen lainnya mantan kades.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cakades tersebut pernah menjabat sebagai kades sebelum petahana menjabat. Selebihnya, yakni 279 orang atau 60,4 persen cakades merupakan wajah baru.

Para cakades sudah ditetapkan secara resmi sebagai kontestan pilkades, Rabu (11/9/2019) lalu. Data yang diperoleh Solopos.com, Jumat (13/9/2019), salah satu cakades pasutri mayoritas petahana. Sebagian kecil pendatang baru, seperti cakades pasutri di Tremes, Sidoharjo.

Cakades menggandeng istri, suaminya, atau saudaranya karena tidak ada warga lain yang mendaftarkan diri sebagai cakades. Hal itu sebagai strategi agar pilkades bisa digelar tahun ini.

Sesuai aturan pilkades dapat digelar jika kontestannya minimal ada dua orang. Apabila syarat itu tak terpenuhi, pilkades terpaksa ditunda dan harus menunggu sesi pilkades serentak berikutnya yang belum diketahui akan digelar kapan.

Pembentukan calon boneka itu tak melanggar aturan. Dalam regulasi hanya mengatur cakades minimal dua orang.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zyqma Idatya Fitha, saat ditemui Solopos.com di kantornya, menyampaikan awalnya jumlah pendaftar pilkades tercatat 475 orang. Namun, setelah melalui tahap selanjutnya, seperti penelitian berkas dan proses pelengkapan syarat administrasi oleh pendaftar, ada 13 pendaftar yang pencalonannya gugur.

Ada beberapa faktor yang membuat mereka tak lolos, seperti tak melengkapi berkas persyaratan, belum menyelesaikan perubahan nama, dan PNS yang setelah mendaftar ternyata tak mendapat izin Bupati.

Pendaftar yang tak lolos merupakan pendaftar di 11 desa, yakni Pasekan, Eromoko; Sendangmulyo, Tirtomoyo; Gambirmanis, Pracimantoro; Girimulyo, Jatipurno; Mlokomanis Wetan, Ngadirojo; dan Kebonagung, Sidoharjo.

Kemudian Desa Conto, Sugihan, Domas, ketiganya Bulukerto; Jatisari, dan Sumberejo, keduanya Jatisrono. Dua dari 13 pendaftar tersebut merupakan PNS yang tak mendapat izin Bupati, yakni Marjoko pendaftar Pilkades Jatisari dan Sukiyanto pendaftar Pilkades Gambirmanis.

Di sisi lain terdapat enam PNS yang mendapat izin Bupati. “Para cakades akan mendapat arahan Bupati di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin pekan depan [16/9/2019]. Pada kesempatan itu mereka akan menandatangani pakta integritas untuk menjaga pilkades tetap damai dan bebas dari praktik money politics [politik uang],” kata perempuan yang akrab di sapa Fitha itu.

Dia melanjutkan para cakades sudah mendapat nomor urut. Panitia melaksanakan pengundian nomor urut, Rabu lalu setelah pendaftar ditetapkan secara resmi sebagai cakades.

Selanjutnya mereka akan diberi kesempatan berkampanye pada 17-19 September. Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Conto, Suparno, menginformasikan pengundian nomor urut cakades berlangsung aman dan lancar.

Berdasar pengundian, Rudi Cahyono mendapat nomor urut 1 dan Irwan Taufid Hidayat sang petahana nomor urut 2. Seperti diketahui, Rudi yang merupakan PNS Kecamatan Bulukerto sebelumnya sempat tak mendapat izin Bupati. Saat itu pendukungnya berdemonstrasi hingga akhirnya Bupati memberi izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya