SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (duduk nomor empat dari kiri) berfoto bersama dengan penguji dan peserta UKW Solopos di Kupang, NTT, Rabu (13/10/2021). (Solopos Institute)

Solopos.com, KUPANG — Sebanyak 26 dari 29 peserta uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bekerja sama dengan PT Aksara Solopos, Selasa-Rabu (12-13/10/2021), mendapat predikat kompeten.

Dua jurnalis dinyatakan belum kompeten sedangkan satu orang lainnya tidak bisa melanjutkan UKW di hari kedua karena orang tuanya meninggal dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peserta yang disebut terakhir juga berstatus belum kompeten karena tidak menyelesaikan UKW.

UKW Dewan Pers dan Solopos tersebut digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Konten dan Bisnis PT Aksara Solopos Suwarmin bergembira karena UKW yang digelar dua hari berlangsung lancar.

Hampir seluruh peserta bisa mengerjakan mata uji dengan baik meskipun dengan nilai yang berbeda-beda.

12 Mata Uji

Ada 12 mata uji yang harus diselesaikan, meliputi pengetahuan umum tentang jurnalisme, hukum dan etika pers, keterampilan menulis dan menyunting berita serta kemampuan dalam rapat redaksi.

Semua peserta harus lulus di setiap mata uji.

Ada satu saja mata uji yang tidak lulus maka wartawan tersebut dinyatakan belum kompeten.

“Yang pasti kami senang bisa bertemu dengan kawan-kawan di sini. Lihat saja, itu semua penguji juga berbahagia berada di Kupang,” ujar Suwarmin yang disambut tawa penguji dan peserta.

Keliling Nusantara

Anggota Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan pihaknya berkeliling nusantara untuk menggelar UKW seiring dengan mulai longgarnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

UKW ini, kata dia, penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan jurnalis.

“Saya pekan depan ke Papua. Jadi sudah kayak Bang Toyib. Senang sekali saya bisa bersua dengan teman-teman di daerah. Melalui UKW ini diharapkan kualitas dan pemahaman teman-teman jurnalis terkait bidang kerja kita ini meningkat,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers itu saat memberikan sambutan dalam acara penutupan UKW.

Baca Juga: Dewan Pers: Jangan Mentang-Mentang Wartawan Boleh Terobos Aturan 

Salah satu penguji, Syifaul Arifin menyatakan ada tiga hal yang harus menjadi perhatian wartawan yakni selalu meningkatkan wawasan, keterampilan dan patuh pada etika jurnalistik.

“Akan mubazir UKW ini jika setelah dinyatakan kompeten lalu kita menginjak-injak kode etik. UKW ini seharusnya menjadi penegasan kepada jurnalis untuk patuh pada etika,” katanya.

Penguji lainnya, Ichwan Prasetyo menegaskan pentingnya berbahasa yang baik dan benar dalam setiap karya jurnalistik. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan publik hanya bisa dibangun dari penyusunan bahasa yang baik dan benar.

Terima Kasih

“Saya menyebutnya dengan tertib berbahasa. Bagaimana mungkin seorang jurnalis bisa mengkomunikasikan informasi yang dia dapatkan jika bahasanya susah dipahami oleh masyarakat yang membaca. Sedihnya, di setiap UKW yang saya ikuti masalah berbahasa ini selalu ada,” katanya.

Perwakilan peserta, Fidelis Nong Nogor, sangat bergembira dirinya dan rekan-rekannya di NTT bisa mengikuti UKW meski melelahkan karena selama dua hari harus menyelesaikan 12 mata uji.

“Saya berterima kasih kepada Dewan Pers dan Solopos, karena jauh-jauh datang ke NTT ini. Momentum ini sudah kami rindukan bertahun-tahun untuk bisa mengikuti UKW. Banyak rekan-rekan kami di NTT yang sudah bekerja belasan tahun dan belum dinyatakan kompeten. Kami bersyukur hari ini kami mendapat kesempatan untuk menjalani UKW dan akhirnya dinyatakan kompeten,” ujar Pemimpin Redaksi fortuna.press yang berkantor di Kota Kupang itu.

UKW yang digelar Dewan Pers bekerja sama dengan PT Aksara Solopos selaku lembaga penguji ini sedianya diikuti 36 peserta.

Baca Juga: Gratis! Dewan Pers Fasilitasi UKW di Kupang NTT

Namun tujuh peserta batal hadir karena berbagai sebab, salah satunya terkendali transportasi.

Untuk bisa menjangkau Kupang, wartawan dari berbagai daerah di NTT harus menggunakan transportasi laut dan udara yang masih terbatas lantaran pandemi Covid-19.



Ke-36 peserta yang seharusnya mengikuti UKW berasal dari floreseditorial.com (4 orang), rakyatntt.com (5), fortuna.press (4), posflores.com (1), transtv45.com (1), nttbersuara.com (2), lensantt.com (1), infontt.com (1), dan kabarntt.com (1).

Lalu dari LKBN Antara Biro NTT (1), Pos Kupang (1), detakterkini.com (2). mediacnn.co.id (1), beritalima.com (1), beritabuana.co (1), nusalontar.com (1), indonesisatu.co.id (1), battlileomediaperkasa.com (1), detakpasifik.com (1), radarntt.co (1), katantt.com (1), suluhdesa.com (1), sakunar.com (1), dan kitaindonesia.com (1).

Sementara itu, penguji UKW dari PT Aksara Solopos yang kemarin bertugas adalah Suwarmin, Anton Wahyu P., Syifaul Arifin, Ichwan Prasetyo, Yonanta C. Permana, dan Abu Nadzib.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya