SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPS. (Antara).

Solopos.com, BOYOLALI —Hari Statistik Nasional diperingati pada Senin (26/9/2022).

Namun, salah kaprah masyarakat mengartikan hari tersebut sebagai hari jadi Badan Pusat Statistik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari laman resmi BPS, tanggal tersebut berkaitan dengan lahirnya undang-undang (UU) tentang statistik di Indonesia, yakni UU No. 7/1960 tentang Statistik.

Hari Statistik Nasional pada 2022 ini menjadi peringatan yang ke-62 tahun sejak diundangkannya UU No.7/1960.

Selanjutnya, UU tersebut menjadi latar belakang pembentukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan penyelenggara statistik di Indonesia.

“Sebenarnya Hari Statistik Nasional bukan hanya milik BPS, tetapi milik semua, yakni masyarakat Kabupaten Boyolali khususnya, dan masyarakat Indonesia,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik Boyolali, Sutirin pada Solopos.com, Minggu (26/8/2022).

BPS mengemban amanah untuk mengolah dan mempublikasikan sata statistik.

Tirin mengatakan salah satu kegiatan nasional prioritas BPS dalam waktu dekat adalah pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sebelumnya, Regsosek tersebut bertujuan untuk memetakan dinamika kesejahteraan masyarakat, sehingga bisa menjadi rujukan data yang terintegrasi dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan begitu, Boyolali bisa memiliki basis data yang terintegrasi. Sehingga meminimalkan kegiatan-kegiatan perlindungan sosial yang sektoral. Dari basis data tersebut, semua kegiatan dan program perlindungan sosisal akan terintegrasi di Boyolali.

Tirin mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat di Kabupaten Boyolali untuk menyukseskan Regsosek 2022.

“Petugas kami nanti dilengkapi dengan name tag, jadi itu salah satu identitas kami. Dan kami mohon kepada masyarakat Kabupaten Boyolali untuk bisa menerima petugas kami dengan baik, menyampaikan data apa adanya, jujur. Supaya data kami berkualitas,” ucap dia.

Pendataan Regsosek di Kabupaten Boyolali dijadwalkan pada (15/10/2022) hingga (14/11/2022). Petugas yang melakukan pendataan sesuai hasil seleksi berjumlah 1.807 orang.

Dari jumlah petugas tersebut, terdapat 1.404 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 359 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan 44 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Petugas yang lolos akan diberikan pelatihan mulai (27/9/2022) sampai (11/10/2022).

Sejumlah petugas Regsosek yang lolos seleksi akan melakukan kegiatan pendataan selama satu bulan yang dimulai pada (15/10/2022).

Mereka akan mendata profil Masyarakat Boyolali yang meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut akan terhubung dengan data induk kependudukan di Kabupaten Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya