SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik).

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 1.052 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Sukoharjo dalam rentang waktu Januari 2022 hingga September 2022. Seribuan kasus kecelakaan itu mengakibatkan 26 orang meninggal dunia.

Data tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana, saat ditemui Solopos.com, Kamis (22/9/2022). Menurut Sofia, 70% korban kecelakaan itu adalah pengendara sepeda motor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Wilayah Kabupaten Sukoharjo mulai dari Januari 2022 sampai September 2022 ada 1.052 kasus [kecelakaan lalu lintas], dengan kasus MD [meninggal dunia] 26 korban,” kata AKP Sofia.

Kecelakaan lalu lintas di Sukoharjo itu mayoritas disebabkan pengendara yang melanggar aturan, tidak adanya pita kejut, kurangnya  penerangan jalan, drainase kurang bagus sehingga terjadi genangan air saat hujan, dan kondisi jalan yang sempit.

“Biasanya menerobos traffict light, atau sedang buru-buru,” lanjut AKP Sofia. Selain karena human error, kondisi jalan dapat menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Jembatan Mojo Solo Ditutup 26 September, Ini Rute Baru BST Koridor 5 Sukoharjo

“Ada pengerjaan gorong-gorong atau jalan tidak diberi rambu, pengendara bisa terjatuh dari situ. Kondisi lapangan bisa menentukan,” lanjut AKP Sofia.

Sofia menambahkan dari 1.052 kasus kecelakaan lalu lintas di Sukoharjo itu, ada 977 kasus yang diselesaikan secara restorative justice. Ia menambahkan telah memberikan imbauan pada instansi dan dinas terkait agar potensi kecelakaan di Sukoharjo bisa berkurang.

Upaya Menekan Risiko Kecelakaan di Sukoharjo

Di antaranya dengan dengan pemasangan rambu lalu lintas dan patroli rutin. AKP Sofia menambahkan terdapat kawasan yang rawan kecelakaan (blank spot), yaitu jalan Sukoharjo Wonogiri (kawasan Rumah Makan Mbok Sinem).

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Avanza Ringsek Tabrak Pohon di Kartasura

Kemudian Jl Jendral Sudirman (kawasan RM Mutiara sampai dengan Simpang Tiga Hotel Sarila), Jl Veteran, Carikan, Sukoharjo (Jembatan Ngrukem sampai TB Sidomakmur Combongan), dan Jalan Raya Telukan Grogol (Perum Seroja sampai utara Jembatan Cluringan).

Ia menambahkan untuk menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu, Satlantas Polres Sukoharjo sudah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memperbaiki kondisi jalan, misalnya perbaikan dan pelebaran jalan.

Kanit Gakkum Sat lantas Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan, menambahkan penggunaan pita kejut di sejumlah ruas jalan sudah efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Menurut saya sudah efektif untuk mengurangi kecelakaan,” kata Ipda Guntur.

Baca Juga: Jembatan Mojo Ditutup 26 September, Dishub Sukoharjo: Jalan Ciu Jadi Alternatif

Selain itu, ia mengimbau para pengguna kendaraan bermotor mengecek kendaraan sebelum berkendara. Selain itu, mereka harus melengkapi surat-surat berkendara agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya