SOLOPOS.COM - Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, Teguh Setiyono, menyerahkan Surat Keputusan atau SK remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia kepada salah satu warga binaan di Rutan Kelas II B Wonogiri, Selasa (17/8/2021). (Istimewa/Rutan Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 250 narapidana (napi) atau warga binaan (wabin) Rutan Kelas II B Wonogiri mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).

Dari 250 wabin yang mendapat remisi, 236 orang memperoleh remisi umum I (RU I) dan 14 orang mendapatkan RU II. Perincian wabin yang mendapat RU II pemotongan masa tahanan satu bulan ada tiga orang. Kemudian yang mendapat dua bulan ada enam orang, dan empat bulan sebanyak lima orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan wabin yang mendapat RU I yakni pemotongan masa tahanan satu bulan sebanyak 55 orang, dua bulan 49 orang, tiga bulan 86 orang, empat bulan 40 orang. Kemudian yang mendapat remisi lima bulan ada lima orang dan enam bulan sebanyak satu orang.

Baca Juga: Perayaan HUT ke-76 RI di Wonogiri, Upacara di Bukit hingga Hormat Bendera di Pasar

Kepala Keamanan Rutan Wonogiri, Agus Susanto, mewakili Kepala Rutan Kelas II B, Daniel Kristanto, mengatakan kebijakan pemberian remisi terhadap para napi tersebut sudah memenuhi persyaratan.

“Dari semua wabin yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan, yang langsung bebas atau bisa pulang sebanyak delapan orang,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/8/2021).

Dijemput Keluarga

Agus mengatakan delapan wabin yang mendapatkan remisi dan langsung bebas tidak hanya warga Wonogiri. Ada beberapa yang berasal dari luar daerah seperti Semarang dan Tuban, Jawa Timur.

Baca Juga: Empat Yatim Piatu Korban Covid-19 Jadi Anak Asuh Polres Wonogiri

“Ada yang pulang dijemput keluarga ada pula yang pulang sendiri. Setelah ada yang keluar delapan orang, kini jumlah wabin di sini ada 362 orang,” ungkapnya.

Menurut Agus, Surat Keputusan atau SK remisi bagi napi Rutan Wonogiri diberikan langsung oleh pemerintah daerah. Pada kesempatan itu, pemberian remisi diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Wonogiri, Teguh Setiyono.

Baca Juga: BOR di Wonogiri Turun, Pemkab Kok Belum Kurangi Bed Isolasi?

Secara nasional, pemberian remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan RI dilakukan secara virtual di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

Acara dimulai pukul 12.30 WIB. Ada pun kepala daerah yang mewakili sambutan acara remisi itu yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Kegiatan pemberian remisi tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya