SOLOPOS.COM - Masing-masing Puskesmas di Sleman berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan mengajukan akreditasi ulang pada tahun depan usai mengikuti Workshop Akreditasi Puskesmas, Selasa (14/12/2021). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com SLEMAN — Untuk meningkatkan penerapan sistem manajemen mutu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menggelar Workshop Akreditasi Puskesmas. Tahun depan seluruh Puskesmas di Sleman akan melakukan akreditasi ulang.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas harus dilakukan. Tahun depan, seluruh Puskesmas di Sleman akan mengajukan kegiatan re-akreditasi Puskesmas. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusan Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Meskipun dalam suasana pandemi Covid 19, Dinkes dan 25 Puskesmas tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Danang, Selasa (14/12/2021)

Baca juga: Akhir Pekan Ini, Anak-Anak Usia 6-11 Tahun di DIY Mulai Divaksin Covid-19

Berdasarkan data Dinkes Sleman (2021) status akreditasi Puskesmas di Kabupaten Sleman meliputi Puskesmas dengan status paripurna sebanyak 1 Puskesmas. Kemudian status utama sebanyak 14 Puskesmas dan sebanyak 10 Puskesmas dengan status akreditasi madya.

Danang menjelaskan, Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Sleman yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.

“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Danang.

Baca juga: Ngeri! 104 Ular Masuk Rumah Warga Sleman pada 2021

Menurut Danang, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat. Sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan, dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan.

Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama mengatakan penerapan akreditasi Puskesmas di Sleman dimulai sejak 2015 lalu. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala setiap 3 tahun sekali sesuai Permenkes RI No. 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Kegiatan ini digelar untuk pemantapan rencana re-akreditasi di tahun 2022. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen re-akreditasi,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya