SOLOPOS.COM - Ilustrasi pohon tumbang. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen mencatat ada 25.312 batang pohon yang terdiri atas 27 jenis pohon yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Puluhan ribu aset pohon tersebut menyebar di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Data tersebut dikeluarkan seorang petugas pengurus barang DPUPR Sragen Anjar Gautama atas seizin Kepala DPUPR Sragen Marija. Aset DPUPR tersebut tercatat sejak 2002 atau 18 tahun yang lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari sekian jenis pohon, jenis jati yang paling banyak mencapai 8.393 batang dengan nilai aset sampai miliaran rupiah. Selain jati, ada jenis pohon mahoni dan trembesi yang jumlahnya di atas 3.000 batang.

Kemudian jenis pohon pinisium, angsana, waru, jaranan, dan akasia jumlahnya di atas 1.000 batang. Sisanya jenis pohon yang relative sedikit populasinya di bawah 585 batang.

Ekspedisi Mudik 2024

Tambah 26 Sehari, Pasien Covid-19 di Klaten yang Sembuh Jadi 999

"Seluruh jenis pohon itu menjadi aset DPUPR. Lokasinya menyebar di 20 kecamatan dan kebanyakan merupakan pohon turus jalan. Tetapi DPUPR belum bisa merinci lokasi mana saja pohon-pohon itu ada. Tugas kami di DPUPR sebenarnya hanya memelihara, misalnya kalau rawan tumbang ada ranting yang dipangkas. Kalau ada pohon yang mati ditebang kemudian diganti pohon baru," ujar Kabid Bina Marga DPUPR Sragen Albert Pramono Soesanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/11/2020).

Tak Hafal

Albert tak hafal umur pohon itu tetapi yang jelas umurnya di atas 30 tahun. Dia mengatakan banyak pohon turus jalan tetapi ada pohon yang ditanam warga.

Albert juga sudah mendapat laporan bila ada program pemangkasan pohon dari Setda dan inventarisasi. Albert mengatakan inventarisasi yang dimaksud mungkin lebih pada pencatatan yang disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen Sugeng Priyono menyampaikan pemeliharaan pohon itu ada di DPUPR.

Ketika ada pemangkasan yang sifatnya tidak darurat, Sugeng menyampaikan pemangkasan tetap dilakukan DPUPR dan BPBD hanya mendukungnya. Termasuk persoalan sampahnya, ujar Sugeng, menjadi tugas DLH.

"BPBD tidak bisa memangkas pohon tanpa dalam kondisi darurat," ujarnya.

2 Jam Diperiksa di Kejari Klaten, Eks Kades Kebondalem Lor Dijebloskan ke Sel

Sugeng mengatakan seluruh wilayah Sragen rawan bencana angin kencang tetapi khusus di wilayah Sragen Kota rawan terjadi pohon tumbang. Sugeng menganalisa banyaknya pohon tumbang di Kota Sragen itu disebabkan kondisi lingkungan yang mayoritas beralas beton sehingga akar pohon tidakmemiliki akar kuat untuk bertahan tegak saat angin kencang.

"Rapuhnya kondisi akar pohon yang sering kali mengakibatkan pohon tumbang. Termasuk banyaknya ranting dan daun itu juga bisa memberi beban pada pohon saat terjadi angin kencang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya