SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Jumlah debitur yang telah direstrukturisasi oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) di Soloraya sebanyak 244.268 debitur. Angka ini merupakan debitur yang direstrukturisasi per Januari 2021.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, mengatakan jumlah debitur yang direstrukturisasi tersebut dengan outstanding kredit sebesar Rp18,342 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebanyak 244.268 debitur telah direstrukturisasi. Dari jumlah sebanyak itu, 152.481 debitur di antaranya dari perbankan bank umum, sementara 12.759 debitur Bank Perkreditan Rakyat, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah [BPR/BPRS], dan sisanya dari lembaga pembiayaan,” ujar dia, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Baca jugaPetani Rugi Besar, 373 Ha Lahan Padi di Sukoharjo Puso Terendam Banjir

Eko menjelaskan OJK memutuskan kebijakan restrukturisasi diperpanjang hingga Maret 2022. Dengan demikian, perbankan masih diberikan relaksasi terkait debitur yang terdampak Covid-19. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 tidak bisa dipastikan kapan berakhir meski vaksin mulai diberikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, jumlah debitur yang restrukturisasi kredit semakin sedikit. Sedangkan mereka yang belum memanfaatkan relaksasi kredit tersebut kurang dari 10%. Ini dari total potensi debitur yang terdampak Covid-19 di Soloraya. Meski ada pula debitur yang tidak mengajukan restrukturisasi kredit.

Dari sebanyak 244.268 debitur yang direstrukturisasi, di antaranya 152.481 debitur bank umum, 12.759 debitur BPR BPRS, 74.791 perusahaan pembiayaan, 3.458 dari Pegadaian, dan 779 debitur Permodalan Nasional Madani. Dalam hal ini. Nilai outstanding kredit bank umum yang direstrukturisasi paling banyak, yakni senilai Rp14,328 triliun.

Baca jugaRelaksasi Lanjutan Sektor Keuangan, Ini Ketentuan bagi Perusahaan Pembiayaan dari OJK

Aturan Relaksasi

Menurutnya, jumlah debitur bank umum (152.481 debitur) yang direstrukturisasi menurun 1,04% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (154.222 debitur). Sementara dari nominal outstanding kreditnya juga turun 2,3%, dari Rp15,744 triliun menjadi Rp14,328 triliun.

Sedangkan dari jenis usaha pada bank umum, perdagangan besar dan eceran yang paling besar restrukturisasi 54%, diikuti industri pengolahan 21,53%, jasa 9,2%, dan bukan lapangan usaha lainnya 3,9%. Sementara dari sektor usaha, paling besar usaha mikro 48%, kecil 36%, menengah 11%, dan non-UMKM 5%.

Begitu pula dengan debitur BPR/BPRS. Dari jenis usaha debitur yang paling banyak mengajukan direstrukturisasi dari perdagangan besar dan eceran 41,81%, diikuti jasa 14,04%, bukan lapangan usaha lainnya 11,91%, dan industri pengolahan 9,33%. Dari sektor usaha, paling banyak usaha mikro 49%, menengah 20%, dan kecil 19%.

“Aturan relaksasi ini pasti dikaji kembali terkait perkembangan virus Covid-19. Paling tidak semester II 2021 ini mulai ekonomi tumbuh positif. Kalau ekonomi tumbuh, debitur makin bagus,” jelas dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya