SOLOPOS.COM - Kemacetan (ilustrasi/Agoes Rudianto/JIBI/Espos/dok)

Kemacetan (ilustrasi/Agoes Rudianto/JIBI/Espos/dok)

SOLO—Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Muhammad Usman, mengungkapkan akan melaporkan 24 bangunan yang menyalahi amdal lalu lintas kepada Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, maksimal akhir tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini kami terus melakukan evaluasi dan pantauan terhadap 24 bangunan yang menjadi momok timbulnya masalah kemacetan. Setelah evaluasi ini selesai kami akan melaporkan ke Walikota untuk meminta arahan akan ditangani seperti apa,” ungkap Usman, saat ditemui Solopos.com, Selasa (27/11/2012).

Usman mengakui kebanyakan pelaku usaha belum memahami konsekuensi-konsekuensi tersebut. Setelah Walikota memberi disposisi pihaknya akan melakukan aksi dengan cara sosialisasi sebagai upaya perbaikan. “Kami mendukung upaya pemerintah yang pro investasi sehingga pertama-tama kami akan memberikan pemahaman dan pengarahan supaya usaha tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.”

Seandainya upaya tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan surat peringatan atau bahkan  penutupan tempat usaha. Usman mengungkapkan 24 bangunan tersebut terdiri dari rumah makan, hotel, sekolah dan gedung pertemuan. Saat dihubungi Jumat (30/11) sore, Usman menyebutkan beberapa bangunan yang amdal lalinnya dievaluasi di antaranya Lombok Ijo, Lombok Abang, Gudang Semen Holcim, Hotel Dana, Pose In Hotel dan SMA 1 Muhammadiyah Solo.

“Permasalahan muncul biasanya setelah tempat tersebut ramai pengunjung kemudian kapasitas tempat ditingkatkan. Mereka tidak berpikir apa akibat dari peningkatan itu. Misal sebuah gedung pertemuan dengan kapasitas 750 orang karena ramai kapasitas dinaikkan menjadi 1.500 dengan membuat tenda di luar. Ini jelas menyalahi aturan karena menyebabkan kemacetan,” terang Usman.

Pengusaha menganggap sudah mengajukan izin sehingga jika ada perubahan tidak perlu mengajukan izin kembali. Padahal walaupun usaha tersebut banjeli, pengusaha yang baru harus mengajukan izin kembali.

Usman mengaku tahun ini pihaknya hanya fokus pada 24 bangunan. Hal tersebut dikarenakan kendala sumber daya manusia. Menurut Usman banyak bangunan di Solo yang menyebabkan kemacetan sehingga usaha evaluasi bangunan ini akan terus dilakukan pada tahun depan. Dan karena laporan evaluasi bangunan baru dimasukkan akhir tahun, penertiban kemungkinan terlaksana pada 2013 mendatang.

Sebelumnya, sedikitnya 11 pengajuan kajian amdal lalin baik perhotelan maupun restoran di Kota Solo masih bermasalah. Bahkan tiga di antaranya terancam ditutup alias tak beroperasi lantaran melanggar amdal lalin.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Yosca Herman Soedrajad di Banjarsari, akhir pekan lalu. ”Ada 11 pengajuan amdal lalin yang masih kami tahan karena masih bermasalah. Itu kebanyakan hotel dan rumah makan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya