SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 23 unit pengelola kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan di Wonogiri telah berubah menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Jumlah itu tersebar di 23 kecamatan di Wonogiri.

Dua kecamatan di Wonogiri diketahui tak memiliki BUMDes Bersama. Masing-masing Wonogiri dan Selogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu lantaran dua kecamatan tersebut tidak mengikuti program UPK PNPM mandiri perdesaan. Sebaliknya, keduanya mengikuti PNPM perkotaan. 

Perubahan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No. 15/2022 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan Menjadi BUMDes Bersama.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Mustaqim, menjelaskan UPK PNPM Perdesaan yang mengelola dana bergulir masyarakat (DBM) itu sudah berhenti sejak 31 Desember 2014. Mulai saat itu, DBM yang dikelola UPK eks PNPM itu belum diatur hingga Permendes tersebut dikeluarkan. 

Baca Juga: Inspektorat Wonogiri Ungkap Ada Perangkat Desa Pinjam Duit APBDes

Selama kurun waktu tersebut, banyak UPK eks PNPM yang mencari bentuk usaha lain secara mandiri. Mereka membentuk usaha yang berbadan hukum sendiri meski hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan. 

“Tapi, khusus di Wonogiri, hal semacam itu tidak terjadi. UPK eks PNPM perdesaan di Wonogiri belum beralih, baik pengelolaannya maupun bentuk usahanya. Di sini masih on the track. Tapi di daerah lain, eks PNPM itu ada yang sudah beralih menjadi PT, koperasi, atau bentuk usaha lain,” kata Mustaqim saat ditemui Solopos.com di Kantor PMD, Rabu (28/9/2022).

Dia melanjutkan, UPK eks PNPM perdesaan di Wonogiri tidak berani mengubah bentuk usaha lain seperti koperasi. Program itu mulanya dari Kementerian Dalam Negeri (bukan Kementerian Koperasi dan UKM). 

Sekarang, UPK eks PNPM perdesaan di Wonogiri sudah dibubarkan dan berganti bentuk menjadi BUMDes Bersama melalui musyawarah antardesa (MAD).

Baca Juga: Ada 251 BUMDes di Wonogiri, Mayoritas Terkendala Sumber Daya Manusia dan Alam

“Pembentukan terakhir kemarin, Kamis (22/9/2022) di Kecamatan Batuwarno. Sehingga total 23 UPK eks PNPM perdesaan sudah semuanya beralih menjadi BUMDes Bersama,” ujar dia.

Dari jumlah itu, empat BUMDes Bersama, yaitu BUMDes Bersama Kecamatan Wuryantoro, Nguntoronadi, Bulukerto, dan Tirtomoyo sudah berbadan hukum. Delapan BUMDes Bersama sedang dalam proses unggah dokumen. Dua BUMDes Bersama sudah terverifikasi dokumen dan delapan yang lain sedang proses verifikasi nama. 

Salah satu poin penting mentransformasi UPK eks PNPM perdesaan menjadi BUMDes Bersama yaitu harus ada review aset yang dilakukan Inspektorat Wonogiri. Inspektorat me-review laporan tutup buku UPK eks PNPM perdesaan per 31 Desember 2021. 

Total alokasi awal DBM untuk 23 eks PNPM perdesaan senilai Rp44,3 miliar. Sementara saat tutup buku per 31 Desember 2021, total aset DBM itu sudah mencapai Rp143 miliar. 

Baca Juga: Tok! 2 Terdakwa Hibah Sapi Wonogiri Divonis 6,5 Tahun dan 6 Tahun

“Dulu, DBM yang bersumber dari APBN itu awalnya untuk lima UPK eks PNPM perdesaan. Modal awalnya dulu segitu [Rp44 miliar],” katanya 

Dia menambahkan, ruh utama pengelola DBM tersebut untuk mengentaskan kemiskinan di perdesaan. Selain itu, menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui proses MAD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya