SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) (Instagram/@adupi_indonesiaofficial)

Solopos.com, BANYUMAS — Sampah merupakan sumber pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik, bahkan dapat menimbulkan masalah lingkungan. Masalah lingkungan ini di antaranya timbulnya sumber berbagai macam penyakit, lingkungan yang tercemar hingga menimbulkan bau busuk serta menimbulkan bencana alam, seperti banjir dikarenakan aliran air yang tersumbat sehingga menyebabkan luapan air di tempat-tempat aliran air.

Untuk memastikan bahwa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berjalan maksimal, Bupati Banyumas secara berkala melakukan tinjauan ke TPST yang ada di Kabupaten Banyumas, salah satunya adalah TPST Rempoah yang ada di Kecamatan Baturraden.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengutip dari situs Banyumaskab.go.id, Kamis (5/8/2021), Bupati Achamd Husein dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Junaidi, melihat dari dekat kegiatan TPST yang mampu memperkerjakan 25 orang tersebut.

Kunjungan Bupati Banyumas di TPST Rempoah
Kunjungan Bupati Banyumas di TPST Rempoah (Sumber: Banyumaskab.go.id)

Baca Juga : 5 Tempat Angker di Banyumas, Salah Satunya Gunung Slamet

TPST ini telah memproduksi maggot dan limbah maggot yang dijadikan pupuk. Di lingkungan TPST juga telah diujicoba tanaman melon dan juga kolam ikan. Nana Supriyana sebagai Manager BUMDes yang dipercaya untuk mengelola TPST tersebut mengatakan bahwa proses pengelolaan sampah yang dilakukan mulai dari pengumpulan sampah warga, kemudian dikumpulkan dan setelah itu dilakukan pemilahan.

Dari pemilahan itu akan menghasilkan jenis sampah organik dan nonorganik. Sampah organik nantinya akan dimanfaatkan untuk budi daya maggot, sedangkan anorganik sebagian akan dipilah lagi untuk nantinya dijual sebagai bahan daur ulang dan menjadi keuntungan.

Nana menambahkan bahwa pihaknya memiliki sekitar 2.000 pelanggan yang tersebar di daerah Rempoah, Desa Pamiken dan Desa Kemutungkidul, ditambah dari Rumah Sakit Baturaden. Dengan banyaknya pelanggan ini, pihaknya dapat menggaji 25 pekerjanya.

Baca Juga : TESDA, Wisata Edukasi Sumber Daya Air di Tengah Kota Purwokerto

Nana juga mengaku bahwa dirinya belum dapat memberikan gaji sesuai UMR, baru di angka Rp1 jutaan namun pihaknya tetap memberikan insentif tenaga kerja dan lembur, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp1,3 juta per bulan.

Dia mengaku masih membuang sampah 3 truk per pekan dan terus berusaha menekan agar sampah habis di TPST-nya. Tekrait dengan produk maggot, pihaknya mengaku baru mampu mengasilkan maggot per harinya sebanyak 60 kg. Namun demikian, TSPT yang dia kelola tidak merugi.

Bupati Achmad dalam hal ini mengaku senang karena kegiatan swadaya masyarakat (KSM) sudah berjalan mandiri dan dapat mengatasi problema sampah hingga dapat memperkerjakan sebanyak 25 orang.

Baca Juga : Diletakan di Alun-Alun Banyumas, Pesawat Buatan Rusia Ini Pernah Berjasa Merebut Irian Barat

Pada kesempatan itu pula, Bupati Achmad juga menyapa para pekerja TPST yang sedang beristirahat dan makan siang. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Junaedi, mengatakan bahwa TPST yang ada di Kabupaten Banyumas saat berjumlah 23.

Menurutnya, semua TPST sudah berjalan dan artinya tidak ada yang gulung tikar. Dari TPST itu mampu menghidupi operasional sendiri, seperti operasional sumber daya listrik, bayar gaji pegawai hingga pengadaan peralatan dan bahan bakar kendaraan pengangkut sampah.

Junaidi menambahkan dengan berjalannya 23 TPST, dapat mengurangi volume sampah yang harus dikirim TPA semula ada 130 truk, dengan adanya hanggar-hanggar saat ini, sudah bisa mengurangi 100 truk yang sekarang tinggal 30 truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya