SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah akan mempercepat evaluasi terhadap 22 proyek jalan tol ‘mangkrak’ yang sudah memiliki perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dari sembilan bulan menjadi tiga bulan.

“Sekarang sedang proses evaluasinya kan 3 bulan, sejak beberapa minggu lalu,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto usai menghadiri IKA-ITS Business Summit 2010 di Hotel Ritz Carlton, kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (23/6).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Menurut dia, hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah investor tersebut bisa melanjutkan pembangunan proyek itu atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, maka pemerintah akan menender ulang proyek itu kepada investor lain.

“Kalau proyek dan investornya masih layak maka diteruskan. Jika layak proyeknya, tapi investornya tidak layak, maka investornya disuruh kerjasama dengan investor lain. Kalau dapat, jalan terus. Kalau layak investornya tidak layak, dia tidak bisa cari investor lain maka diputus. Kita tender ulang,” tuturnya

Menurut Djoko, landasan hukum evaluasi proyek tersebut berdasarkan Perpres No.13 tahun 2010 yang dijabarkan dalam Permen PU No.06/PRT/M/2010 tentang pedoman evaluasi pengusahaan jalan tol. Menurut dia, sebagian besar mandegnya pembangunan 22 ruas jalan tol tersebut karena terganjal masalah pembebasan lahan.

“Tapi juga ada masalah di mana investornya sudah menjadi ragu-ragu atau sebenarnya dia tidak mampu melaksanakan itu sehingga sekarang dia sibuk cari partner yang lain,” jelasnya.

Untuk membantu penyelesaian masalah pembebasan lahan tersebut, Djoko mengaku dirinya telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam rekomendasinya, ia meminta agar proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti jalan tol dan waduk yang sudah ditetapkan dalam tata ruang nasional, maka si pemilik tanah harus menjual tanahnya.

“Pemilik tanah tidak boleh menghalangi kita mengerjakan hal itu. Tapi dia masih punya hak 100 persen mendapat pergantian tanah,” ungkapnya.

Adapun beberapa ruas tol yang sudah PPJT namun masih belum ada kemajuan, yaitu  Khusus Trans-Jawa yang terdiri dari ruas Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang,Semarang-Batang, Semarang-Solo,Kertosono-Mojokerto, dan Surabaya-Mojokerto.Sementara untuk ruas non trans Jawa, yaitu JORR 2 meliputi ruas Cengkareng-Tangerang, Serpong-Cinere, Tangerang-Serpong, Cinere-Jagorawi, Jagorawi-Cikarang.

“Itu panjangnya sekitar 600 Kilometer,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU, Nurdin Manurung menyatakan evaluasi terhadap proyek-proyek Tol Mangkrak akan dilakukan selama 9 bulan setelah Permen PU No 06/PRT/M/2010 diterbitkan.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya