SOLOPOS.COM - Ratusan calon PMI diduga ilegal saat hendak berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (12/8/2022). (Istimewa)

Solopos.com, MEDAN — Sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai provinsi gagal berangkat ke Kamboja saat transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya (MEB). Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri,” ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut, Siti Rolijah, Jumat (12/8/2022) malam.

Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Siti.

Baca Juga : 4,4 Juta Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp159,7 Triliun per Tahun

Terkini, sebanyak 212 calon PMI ilegal itu diduga akan bekerja untuk situs judi online. Penyaluran PMI ke luar negeri secara ilegal itu diduga ada campur tangan jaringan sindikat judi internasional.

Siti menyampaikan PT MEB berkantor di DKI Jakarta. Pemberangkatan ratusan calon PMI itu diduga cacat prosedur.

Rombongan dihentikan saat pesawat sewaan mereka transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Jumat (12/8/2022) siang.

“Indikasi [akan bekerja di situs judi]. Pihak Polda Sumut mendalami lebih lanjut karena perusahaan yang bertanggung jawab membawa keberangkatan ke Kamboja berdomisili di Jakarta,” ungkap Siti, Minggu (14/8/2022).

Selama ini, setahu Siti, PT MEB belum pernah berurusan dengan perkara serupa di Sumut. Dari dugaan awal, 212 calon PMI itu hendak diterbangkan menuju Sihanoukville, Kamboja.

Baca Juga : 43 Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Kamboja, KBRI Turun Tangan

“Kualanamu hanya transit transportasi menuju Kamboja. Pertimbangan mereka memilih Medan belum tahu,” tutur Siti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mitra Elang Berjaya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian, belum mau berkomentar banyak tentang dugaan campur tangan sindikat situs judi online di balik kasus tersebut.

Akan tetapi, Pemprov Sumut tetap memberi bantuan fasilitas penampungan sementara untuk 212 calon PMI ilegal itu sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Polda Sumut.

“Kami belum tahu. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum,” kata Baharuddin.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Terkait Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya