SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kebakaran (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN -- Jumlah musibah kebakaran yang terjadi di Kabupaten Klaten pada tahun 2020 mencapai 142 kejadian. Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan kejadian kebakaran di tahun 2019.

Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Klaten, Sumino, mengatakan musibah kebakaran mencapai 142 kejadian melanda di hampir seluruh kecamatan di Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

10 ASN di Klaten Meninggal Dunia Berstatus Positif Covid-19

Dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya, jumlah musibah kebakaran tersebut lebih sedikit. Musibah kebakaran di tahun 2019 mencapai 232 kejadian.

"Lokasi paling banyak terjadi musibah kebakaran di tempat usaha, yakni 45 persen. Di luar itu, ada lahan [18 persen], rumah tinggal [15 persen], dan lainnya," kata Sumino, kepada Solopos.com, Senin (11/1/2021).

Kompak, Warga dan Sukarelawan Perbaiki Tanggul Sungai Gamping Klaten

Sumino mengatakan jumlah kejadian kebakaran pada 2018-2020 selalu di atas angka 100 kejadian. Hal itu berbeda dengan tiga periode sebelumnya yang jumlah kejadiannya di bawah 100 kasus.

"Di tahun 2020 ada 142 kebakaran, tahun 2019 ada 232 kebakaran, dan tahun 2018 ada 194 kebakaran. Sedangkan tiga tahun sebelum itu, tahun 2017 ada 79 kebakaran, tahun 2016 ada 60 kebakaran, dan tahun 2015 ada 98 kebakaran," katanya.

Human Error

Sumino mengatakan musibah kebakaran sepanjang tahun 2020 disebabkan beberapa hal. Di antara penyebab musibah kebakaran termasuk human error.

"Penyebab kebakaran di Klaten didominasi pembakaran sampah/lahan. Jumlahnya mencapai 38 persen. Setelah itu baru over heat tungku [di pabrik mebel/furniture], angkanya mencapai 28 persen. Berikutnya disebabkan korsleting, yakni sekitar 17 persen," katanya.

Ternyata Ini Dampak BLT Terhadap Pembangunan Desa di Wonogiri

Sumino mengatakan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, para petugas Damkar Klaten juga diwajibkan menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak, dan rutin cuci tangan pakai sabun.

"Kami sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) di tengah pandemi Covid-19. SOP diteken Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman," katanya.

Dalam SOP yang diteken, Rabiman, mengatur tentang penanggulangan, evakuasi, dan penyelamatan saat terjadi musibah kebakaran.

"Setiap melaksanakan tugas harus memperhatikan protokol kesehatan. Semua perlengkapan dan peralatan yang sudah digunakan dibersihkan dan dilakukan penyemprotan desinfektan," katanya.

PSBB Wonogiri: HIK dan PKL Maksimal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya