News
Rabu, 20 Mei 2015 - 23:15 WIB

PENGUNGSI ROHINGYA : RI Tampung Pengungsi Rohingya Maksimal 1 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Derita pengungsi Rohingya di Langsa, Aceh, Jumat (15/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Pengungsi Rohingya dalam kondisi memprihatinkan dan kini mereka ditampung setelah terdampar di Aceh dan Sumatra Utara.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan Pemerintah RI sepakat untuk menampung pengungsi Rohingya di wilayah Indonesia dengan tenggat maksimal selama setahun.

Advertisement

JK menambahka pemerintah sedang mempertimbangkan lokasi penampungan yang nyaman bagi pengungsi asal Myanmar itu.

“Kami setuju setahun maksimum waktu untuk menanganinya tapi harus kerja sama internasional,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (20/5/2015).

Jika jumlah pengungsi bertambah semakin besar, sambung JK, pemerintah tentu harus menyediakan tempat khusus yang cocok.

Advertisement

Untuk itu, pemerintah masih mempelajari berbagai opsi lokasi, termasuk Pulau Galang di Kepulauan Riau yang dulu dijadikan lokasi khusus pengungsian bagi warga Vietnam pada 1970-an

Menurut dia, seluruh aspek kemanusiaan harus diperhatikan dengan baik. Pemerintah Indonesia menjamin agar pengungsi tidak kesulitan memperoleh tempat tinggal dan bahan pangan, dan kebutuhan pokok lain.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif