SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

BANTUL—Pemkab Bantul menargetkan pendapatan dari sektor iklan sebesar Rp2,1 miliar. Namun target itu kemungkinan berubah dalam APBD Perubahan mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk mencapai target itu Pemkab Bantul berupaya menggalakkan operasi penertiban serta memberikan pelayanan yang lebih baik. “Pelayanan lebih baik bukan berarti mempermudah izin, tapi ada kemudahan, dari biaya juga bersaing,” papar Kepada Bidang Penagihan Dinas  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Trisna Manurung, Jumat (18/1/2013).

Anggota Komisi B DPRD Bantul, Jumakir, mengungkapkan sampai saat ini masih banyak permasalahan terkait reklame. Banyaknya reklame liar atau habis izin terjadi karena kurangnya ketegasan pemerintah atau dinas terkait untuk menertibkan. “Pemerintah atau dinas terkait masih kurang tegas dalam menertibkan reklame,” ucap dia.

Ia pun berharap ke depan pemerintah bisa lebih tegas dan menggiatkan operasi penertiban. Meskipun disebutkannya dari sisi pendapatan tak akan berdampak terlalu besar, namun dari sisi lingkungan cukup berdampak.

“Harus lebih tegas, kalau yang habis izin tidak diperpanjang ya dibongkar saja. Selain itu pemasangannya juga melanggar. Itu mengurangi keindahan kota dan juga lingkungan,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya