SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Honor petugas penarik sampah kelurahan di Kota Solo mulai 2012 direncanakan naik dari Rp 450.000/bulan menjadi Rp 600.000/bulan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai konsekuensinya, jam kerja petugas penarik sampah itu ditambah dua jam.

Meski mengalami kenaikan, namun besaran upah itu masih di bawah upah minimum kota (UMK) 2012 Rp 864.450.

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, YF Sukasno, ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Kamis (24/11).

”Usulan kenaikan honor petugas penarik sampah di tingkat kelurahan sudah disepakati sekitar Rp 150.000. Sehingga kalau sebelumnya honor petugas penarik sampah itu hanya Rp 450.000/bulan, mulai tahun depan menjadi Rp 600.000/bulan,” terang Sukasno.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya