SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Stasiun televisi tengah ditimpa masalah. Kabar soal pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan NET TV secara massal tersebar luas dan menjadi gunjingan warganet. Kabar tersebut dibantah, karena menurut pihak NET TV yang terjadi adalah manajemen menawarkan karyawan mengundurkan diri secara sukarela.

Kemelut di tubuh NET TV itu mengundang reaksi berbagai pihak. Hari ini, Sabtu (10/8/2019) beredar petisi di situs web Change.org bertajuk We Love #NetTV. Sampai berita ini ditulis, petisi tersebut telah ditandatangani 2.000 orang. Sementara targetnya adalah 2.500 tanda tangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada laman tersebut dijelaskan alasan petisi tersebut dibuat. Petisi We Love #NetTV dibuat oleh Qinthara Ananda Pratama, Jumat (9/8/2019). Dia mengajak masyarakat menandatangani petisi itu untuk menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap NET TV.

Seperti yang kita ketahui NET TV akan melakukan PHK kepada karyawannya. Penyebab NET TV melakukan PHK adalah karena kalah rating dari statsiun TV lain. Berita ini pun belum dikonfirmasi oleh pendiri NET TV atau berita ini masih bisa disebut simpang siur,” demikian keterangan pada petisi tersebut.

Oleh karena itu, yuk tanda tangani petisi ini agar NET TV masih bisa bersaing di pertelevisian Indonesia. Kita buktikan bahwa masyarakat Indonesia masih butuh NET TV sebagai stasiun TV kita semua,” lanjut keterangan tersebut. 

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, kabar yang beredar luas bahwa Net TV akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan akhirnya ditanggapi oleh manajemen stasiun televisi termuda itu.

Manajemen NET TV membantah akan melakukan PHK massal, namun mengakui sedang melakukan efisiensi.

Chief Operating Officer PT Net Mediatama Azuan Syahril memastikan tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan NET TV. Tapi pihaknya tak membantah sedang melakukan efisiensi. Manajemen menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) secara sukarela dengan diberi benefit yang layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya