SOLOPOS.COM - Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. (Bisnis-AP2)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan bereaksi setelah ramai pemberitaan masuknya 20 orang tenaga kerja asing yang konon brasal dari China. Kemenhub berkilah masuknya para TKA melalui Bandara Soekarno-Hatta itu bukan dilakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa–Bali.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan seluruh TKA tersebut masuk pada 25 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini sekaligus untuk meredam keresahan masyarakat tentang masuknya warga asing di tengah PPKM Darurat .

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami tegaskan mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Zodiak Ini Konon Kerap Ungkit Masa Lalu saat Bertengkar

Novie menuturkan setelah datang pada 25 Juni 2021, para TKA tersebut telah menjalani masa karantina selama 5×24 jam sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) No.21/2021. Hal tersebut dikarenakan TKA tersebut datang pada saat masih berlakunya SE tersebut.

Setelah menjalani karantina, mereka melanjutkan perjalanan ke Makassar pada 3 Juli 2021. “Dengan demikian, jelas bahwa TKA tidak datang langsung dari China ke Makassar,” tekannya.

Hanya Beberapa Bandara

Novie juga menjelaskan hingga saat ini Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar tidak melayani penerbangan internasional. Titik masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional, paparnya, hanya bisa melalui beberapa bandara.

Badanra tersebut di antaranya Kualanamu di Medan, Soekarno Hatta di Banten, Juanda di Surabaya, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Ilmuwan AS Prediksi Mutasi Virus Corona Bakal Berlanjut

Novie mengimbau kepada semua pihak termasuk masyarakat agar tidak cepat percaya dengan isu masuknya TKA saat PPKM Darurat dan berita yang beredar luas tanpa diketahui kebenarannya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, telah menjelaskan bahwa 20 TKA asal China yang datang melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin tersebut, rencananya akan melalukan uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional, di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Adapun Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti uji coba keahlian bagi TKA, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya