SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Gaji ke-13 untuk PNS Bantul akan cair pada 20 Juni mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD), Fenty Yusdayati mengatakan, gaji ke-13 sudah dianggarkan dari pusat dan ditransfer ke daerah lewat Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga tidak membebani daerah karena tidak menggunakan PAD.

“Anggaran sekitar Rp20 miliar untuk sekitar 13.000 PNS termasuk calon PNS dan pensiunan,” ujarnya, Kamis (14/6).

Ia menambahkan, penyaluran akan disampaikanke SKPD melalui surat perintah pengambilan dana (SP2D) setelah pencocokkan pendataan dari pusat dan verifikasi.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Helmi Jamharis mengatakan, gaji ke-13 ini dimaksudkan untuk meningkatan kinerja pegawai terutama untuk memenuhi kebutuhan saat tahun ajaran baru.

“Harapannya, bisa digunakan untuk kebutuhan bukan konsumtif,” ujarnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya