SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

20 pemdes di Sleman diminta lengkapi syarat

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 20 desa terancam tidak dapat mencairkan dana desa tahap pertama pekan ini. Kondisi tersebut dikarenakan 20 pemerintah desa (pemdes) tersebut belum dapat melengkapi seluruh persyaratan untuk mencairkan dana desa tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Alkhalik berharap, desa-desa yang belum memenuhi syarat segera menyampaikan dan melengkapi persyaratan ke DPMD. “Ini penting agar dana desanya dapat dicairkan. Kami tidak akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa sebelum seluruh syaratnya dipenuhi,” katanya pekan lalu.

Tertundanya pencairan dana desa bagi 20 desa tersebut salah satunya dikarenakan pemdes belum mengesahkan APBDes 2018. Kalaupun sudah disahkan, kemungkinan pemdes belum menyerahkannya kepada DPMD.

Dia juga berharap, desa-desa yang menerima dana desa untuk segera melaporkan penggunaan atau penyerapan dana tersebut agar pencairan tahap selanjutnya tidak terganjal. Jika tahap pertama dana desa dicairkan pada Maret ini, maka untuk tahap kedua paling lambat dilakukan pada Juni dan tahap ketiga dimulai Juli.

Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Agung Endarto menjelaskan, dana tahap pertama yang dicairkan sebesar Rp16,2 miliar atau 20% dari total alokasi dana desa yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar Rp81,1 miliar. Dari 86 desa di Sleman hanya 66 desa saja yang mendapatkan rekomendasi pencairan dana desa tahap pertama. “20 desa belum mendapatkan rekomendasi karena syaratnya belum lengkap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya