SOLOPOS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Dua jurnalis yang meliput kasus penembakan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di sekitar Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, mendapat intimidasi, Kamis (14/7/2022).

Mabes Polri berjanji mengusut kasus intimidasi yang dilaporkan dua jurnalis tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Nanti akan diusut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Dedi, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan AKBP Budhi Herdi Susianto terkait informasi tersebut.

Baca Juga: Profil Putri Ferdy Sambo, Tinggalkan Profesi Dokter demi Suami

“Coba saya tanyakan ke Kapolres Jakarta Selatan,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dedi meminta wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.

Ia juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.

Baca Juga: Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam? Keluarga: Dia Tak Sebejat Itu

“Jangan mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.

Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepak dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.

Baca Juga: Keluarga Tak Terima Tudingan Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam

Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut.

Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.

Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil Kadiv Propam Polri: Pernah Tangani Bom Sarinah

Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya