SOLOPOS.COM - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Senin (29/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAYAPURA – Aksi unjuk rasa menolak pemekaran wilayah di Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022), berakhir tragis setelah dua orang pendemo tewas.

Selain dua pendemo tewas, dua lainnya mengalami luka tembak sementara seorang polisi terluka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui anggota Polres Yahukimo terpaksa mengambil tindakan tegas karena pendemo melakukan aksi anarkistis dengan membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai.

“Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell, 30, dan Erson Weibso, 20, dua orang yang mengalami luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Golkar dukung pemekaran wilayah Provinsi Papua

Dikatakan Kapolda, dari laporan yang diterima aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.

Aksi demo awalnya berlangsung aman. Namun tiba-tiba para pendemo melakukan aksi pengrusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga polisi melakukan tindakan tegas.

“Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang dibakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi, “ungkap Irjen Fakhiri.

Baca Juga: Anggaran untuk Papua Nomor Delapan Terbesar

Kapolda mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak di antara pendemo yang menggunakan seragam KNPB.

Diduga ada provokator hingga menyebabkan pendemo melakukan aksi anarkis namun siapa dalangnya masih diselidiki, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Fakhiri menyatakan untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, Rabu (16/3/2022) dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai.

Baca Juga: Konflik Papua dan Ekspansi Ekonomi Pemerintah

“Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tegasnya..

Selain Kabid Propam, menurut Kapolda Irjen Fakhiri, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya