SOLOPOS.COM - Polisi menggiring pengendara vespa gembel ke Mapolsek Colomadu, Karanganyar, Minggu (22/8/2021). (Istimewa-dok. Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karanganyar dan Polsek Colomadu menyita dua unit kendaraan tidak standar dan tanpa surat-surat yang lazim disebut vespa gembel pada Minggu (22/8/2021) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Satlantas Polres Karanganyar, dua kendaraan vespa gembel terjaring saat tim gabungan melaksanakan operasi pengamanan pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan dua kendaraan penuh sampah, seperti bekas botol air mineral dan minuman kemasan lain, keranjang sampah, tali plastik atau rafia, bambu, ban bekas, spanduk dan banner bekas, dan lain-lain.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Menuju ke Tawangmangu Diputar Arah

“Minggu malam saat bertugas di Colomadu bersama anggota Polsek Colomadu. Satu kendaraan melintas, vespa banyak sampah. Kami minta pengendara menepi saat melintas di perempatan Colomadu tapi malah nekat. Kendaraan berhasil dihentikan 500 meter di selatan Polsek Colomadu. Kami minta didorong dan putar balik ke polsek,” kata Marindra saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (23/8/2021).

Habis Minum Miras

Tidak lama, satu kendaraan vespa gembel lain muncul. Menurut Marindra, satu pengendara itu berusaha bersembunyi dari pantauan polisi. Mereka menghentikan kendaraan berjarak 50 meter di sebelah utara perempatan Colomadu.

“Total dua unit kendaraan kami sita. Di dalam dua kendaraan ada tujuh orang. Hampir semuanya dalam kondisi teler sehingga melantur saat ditanyai. Mereka mengaku habis minum minuman keras dan makan jamur tahi sapi. Mereka tidak membawa identitas apa pun. Empat orang mengaku dari Subang sedangkan tiga orang dari Solo,” tutur dia.

Baca juga: Tidak Mudah, Bujuk OTG Covid-19 Karanganyar ke Tempat Isoter

Marindra menceritakan rata-rata tujuh orang itu berusia antara 20 tahun sampai 21 tahun. Beberapa di antara membawa smartphone dan mengaku anak dari dokter, peternak ayam, dan karyawan swasta. Mereka pergi dari rumah untuk melakukan perjalanan hingga lintas pulau.

“Kendaraan kami sita dan diamankan di Polsek Colomadu. Mereka melepas semua barang yang menempel di kendaraan. Sisa rangka besi yang ditumpuk, kayu, dan mesin vespa. Mereka diminta pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Marindra mempersilakan masyarakat melapor apabila mengetahui kendaraan vespa gembel itu melintas di jalan. Terlebih lagi, apabila orang-orang dari vespa gembel tersebut melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Pengumuman! Akses Pendakian Gunung Lawu Kembali Dibuka

“Mereka ini kan jalan kalau malam hari. Kalau enggak punya uang meminta kepada warga. Kalau ada masyarakat tahu orang yang mengendarai vespa ‘gembel’ ini mengganggu kenyamanan, meresahkan warga. Bisa melapor ke polisi terdekat. Kami siap membantu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya