SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kecelakaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan terjadi di Jl Solo-Jogja, tepatnya di simpang empat traffic light Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten, Belang Wetan, Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2020) pukul 12.40 WIB.

Kecalakaan itu melibatkan truk Mitsubishi berpelat nomor W 8285 YC dengan truk Isuzu Elf berpelat nomor K 9721 AP. Akibat tabrakan itu, tiga orang menjadi korban luka-luka

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, truk Mitsubhisi disopiri Soepardi Mardjoko, 59, warga Sidoarjo, Jatim. Sedangkan truk Isuzu Elf dikemudikan Juni Aji Pangestu, 22, warga Brati, Grobogan.

Hari Ini Dalam Sejarah: 15 Juli 1099, Tentara Salib Menguasai Yerusalem

Tabrakan itu bermula saat truk Isuzu Elf berhenti di lajur kanan di traffic light RSI Klaten. Di depan truk tersebut, terdapat pula truk yang tak diketahui pengemudinya.

Tiba-tiba, muncul truk dari belakang truk Isuzu Elf, yakni truk Mistubhisi. Lantaran tak memperhatikan situasi arus lalu lintas, truk Mitsubhisi menabrak truk Isuzu Elf.

Setelah ditabrak truk Mitsubhisi, truk Isuzu Elf sempat menabrak truk di depannya. Belakangan diketahui, truk yang ada di depan truk Isuzu Elf langsung ngacir meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat

Akibat kejadian itu, pengemudi truk Mitsubishi berpelat nomor W 8285 YC mengalami luka sobek di jempol kaki kanan. Sementara itu, pengemudi truk Isuzu Elf berpelat nomor K 9721 AP mengalami luka memar dan nyeri di bagian perut. Sedangkan penumpang truk Isuzu Elf berpelat nomor K 9721 AP, Eko Pujiono, 35, warga Brati, Grobogan mengalami luka lecet di jari tangan kanan.

Honda CRV Facelift Akhirnya Diperkenalkan di Thailand, Indonesia Kapan?

Ketiga korban kecelakaan itu semuanya dalam sadar. Sopir truk Mitsubishi sempat mendapatkan perawatan, sedangkan dua korban lain tak mendapatkan perawatan karena lukanya sangat ringan.

"Selain mengakibatkan tiga luka ringan, kecelakaan itu mengakibatkan kerugian material senilai Rp10 juta," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Rabu (15/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya