SOLOPOS.COM - Polisi memasang garis kuning di markas Menwa UNS Solo menyusul kasus kematian salah satu peserta diklat organisasi kemahasiswaan tersebut. Foto diambil Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLOPolresta Solo menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (18/11/2021).

Kegiatan yang mendatangkan dua tersangka itu digelar dengan 69 adegan. Rekonstruksi tersebut menggambarkan kembali peristiwa yang terjadi di Minggu (24/10/2021) lalu itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diketahui, dalam kegiatan Diklat Menwa UNS, ada salah satu peserta yang meninggal dunia. Korban adalah Gilang Endi Saputra, 22, warga Karanganyar. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka akibat kekerasan tumpul.

Baca Juga: Meski Ditahan, Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Tetap Bisa Belajar Online

Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus tersebut. Kedua tersangka merupakan panitia Diklat Menwa UNS. Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB.

Lokasi pelaksanaan rekonstruksi adalah di kawasan Stadion Manahan di barat. Hadir dalam kegiatan tersebut, selain kedua tersangka juga para saksi baik dari panitia maupun peserta diklat.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan ada sebanyak 69 adegan. “Rekonstruksi telah kami laksanakan. Terdiri dari 69 adegan untuk memperjelas suatu peristiwa,” kata dia, Kamis. Dari pelaksanaan rekonstruksi tersebut dia menyebut tidak ada fakta baru.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Rektor Minta Pendampingan Fokus Keluarga Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya