SOLOPOS.COM - Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono memberikan penjelasan dalam Media Gathering, di Hotel Alila Solo, Kamis (23/6/2022). (Istimewa/LPS)

Solopos.com, SOLO – Jumlah rekening tabungan dengan nilai simpanan Rp5 miliar, selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Pemilik rekening tabungan di atas Rp5 miliar merupakan kalangan korporasi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mencatat, lonjakan tajam itu berbeda dengan jumlah pemilik rekening tabungan di bawah Rp100 juta.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan lonjakan signifikan pada jumlah rekening senilai Rp5 miliar mengindikasikan selama pandemi perusahaan lebih memillih menyimpan dananya. Di sisi lain juga terjadi perlambatan ekonomi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita tahulah pandemi nyaris semua berhenti. Produksi berkurang, belanja masyarakat berkurang. Perusahaan pilih aman, maka duitnya disimpan. Itulah kenapa ada lonjakan [nilai simpanan]. Data terakhir [2022] ada penurunan, itu menandakan ekonomi bergerak, produksi mulai meningkat, konsumsi juga naik,” jelas pria kelahiran Sukoharjo itu.

Hal itu dipaparkan Didik saat Media Gathering Insan Media Wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang yang digelar di Hotel Alila Solo, Kamis (23/6/2022). Dalam kegiatan tersebut juga hadir Direktur Group Riset LPS, Herman Saheruddin.

LPS mencatat pada 2019 jumlah rekening dengan nilai simpanan Rp5 miliar sebesar 6,46% dari jumlah rekening. Pada 2020 jumlah ini meningkat lebih dari 100% menjadi 14,2%, kemudian pada 2021 melonjak lagi menjadi 19,1% dan pada 2022 tercatat hingga April menurun menjadi 13,49%.

Herman menambahkan lonjakan tajam itu tak terjadi pada rekening di bawah Rp100 juta atau nasabah kecil (perorangan). Pada 2021 jumlah rekening nasabah kecil sebanyak 3,32% sementara pada 2022 (hingga April) sebanyak 7,74%.

Baca Juga: Persis Imbang  Lagi

Sebagai informasi LPS hingga April 2022, total jumlah rekening di bank umum sebanyaj 400 juta rekening, sementara rekening di bank perkreditan rakyat (BPR) sebanyak 14 juta rekening.

“Untuk bank digital tercatat ada tujuh. Tapi nilai simpanannya masih relatif kecil. Cuma memang pertumbuhannya eksponensial.”

Lebih jauh, Didik Madiyono juga memaparkan industri perbankan yang masih melanjutkan performa yang baik didukung permodalan yang kuat, ditunjukkan dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,32% pada April 2022.

“Fungsi intermediasi perbankan juga semakin meningkat seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional. Pada April 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,1% YoY, sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tetap berada di level yang lebih tinggi yaitu sebesar 10,1% YoY,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi likuiditas perbankan masih relatif longgar sehingga diharapkan mampu mendukung pemulihan perekonomian domestik melalui penyaluran kredit yang lebih tinggi.

“Oleh karena itu, intermediasi perbankan perlu terus didorong dengan kebijakan akomodatif yang terukur dengan tetap mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan,” tambahnya.

Investasi Bodong

Dalam kegiatan itu Didik menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi ilegal/bodong. Ia menjelaskan penipuan dapat terjadi dengan berbagai modus, termasuk diantaranya penipuan tawaran investasi dan/atau penghimpunan simpanan ilegal/bodong yang menggunakan logo LPS dan/atau mengatasnamakan LPS.

Didik juga menambahkan, jika ada oknum di luar perbankan yang menawarkan produk simpanan atau investasi dan mengklaim bahwa produknya dijamin oleh LPS, maka dapat dipastikan itu adalah tidak benar.

Baca Juga: Ganjar-Rudy Absen Acara Tahlih Bulan Bung Karno

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, ditetapkan fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,” imbuhnya.

Untuk mencegah masyarakat tertipu dengan investasi dan atau penghimpunan simpanan ilegal/bodong, LPS sigap menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai akun penipuan, antara lain melalui media massa berupa siaran pers untuk disebarluaskan sesegera mungkin, dan juga konten himbauan yang dipublikasikan di website resmi LPS www.lps.go.id dan berbagai platform media sosial LPS.

“Selain penyebaran informasi melalui media massa dan media digital, LPS juga menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memberikan efek jera bagi pelaku atau oknum tersebut. Selain itu, kami menghimbau insan media untuk ikut serta menyebarluaskan informasi tersebut demi menghindari kerugian di masyarakat,” ujarnya. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya