SOLOPOS.COM - Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno (tengah, pakai topi), dan Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Ardianto Kuswinarno, berdialog dengan konsultan perencana proyek Koridor Jl Ir Djuanda Solo, Senin (3/10/2022) siang. (Dokumen Humas DPRD Solo)

Solopos.com, SOLO — Komisi III DPRD Solo mengingatkan Pemkot agar lebih berhati-hati ke depannya saat melelang proyek fisik agar tidak mandek di tengah jalan. Peringatan itu disampaikan menyusul adanya temuan dua proyek penataan jalan yang kini mandek akibat kontraktor kehabisan uang.

Dua proyek yang mandek tersebut yakni penataan koridor Jl Ir Juanda di Jebres dan penataan Jl Kiai Mojo di Kecamatan Pasar Kliwon. Pekerjaan pada dua proyek di antaranya pembuatan talut, drainase, jalur pedestrian dan lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan catatan Solopos.com, Komisi III DPRD Solo kali pertama mengetahui proyek penataa koridor Jl Juanda mandek saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (3/10/2022) lalu.

Proyek Pemkot Solo yang mandek tersebut pagu anggarannya lebih dari Rp5 miliar, meliputi pekerjaan drainase lebih kurang sepanjang 200 meter, pekerjaan jalur pedestrian. Kemudian pemasangan sejumlah kursi taman untuk beristirahat serta pemasangan beberapa lampu penerangan.

Kontraktor memenangi lelang dengan nilai Rp3,68 miliar. Kontraktor dengan nama proyek Belanja Modal Jalan Kota-Penataan Koridor Jl Juanda Tahap III itu atas nama CV Karya Agung Utama dengan alamat Jl Khairil Anwar No 31 Banda Aceh.

Baca Juga: Setelah Koridor Juanda, Proyek Jl Kiai Mojo Solo juga Mandek di Tengah Jalan

Kurang lebih sepekan kemudian, Komisi III DPRD Solo mengungkapkan pengerjaan penataan Jl Kiai Mojo yang mengarah ke Jembatan Mojo, Pasar Kliwon, juga mandek padahal proyek belum selesai.

Persoalan yang dihadapi kontraktor dua proyek Pemkot Solo yang mandek di tengah jalan tersebut sama, yakni cash flow atau ketersediaan dana kontraktor bermasalah.

Evaluasi Mekanisme Lelang Proyek

“Pada saat ini, karena cash flow yang kurang sehat bagi kontraktor maka terancam tidak bisa melanjutkan atau berhenti. Sehingga ya bisa putus kontrak itu nanti. Kontraktornya dari luar Solo, saya tidak tanya lebih detail,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Penataan Koridor Jl Juanda Solo Mandek, Kontraktor Terancam Diputus Kontrak

Terkait mandeknya dua proyek itu, Sukasno mengingatkan Pemkot agar ke depannya lebih hati-hati saat menggelar lelang proyek, terutama jika penawar lelang dari kontraktor luar daerah yang jauh. Ia meminta mekanisme lelang tersebut bisa dievaluasi demi pembenahan ke depan.

“Jadi ya penawar itu kalau bisa kontraktor setempat. Yang dinas juga bisa mengecek kemampuan, mengecek keuangannya seperti apa. Dengan begitu pekerjaan yang dimenangi diharapkan bisa dikerjakan baik dan selesai sesuai jadwal,” katanya.

Lebih jauh, Sukasno mengatakan proyek mandek bukan soal kontraktor akan mendapat konsekuensi berupa denda ke Pemkot Solo. Hal yang lebih penting menurutnya adalah kepastian waktu penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga: Drainase hingga Jembatan, Ini Sederet Proyek Fisik yang Bikin Solo Rawan Macet

Hal itu karena bagaimana pun pekerjaan proyek infrastruktur pasti mengakibatkan gangguan pada aktivitas masyarakat dan para pengguna jalan. Masyarakat lah yang dirugikan. “Pekerjaan itu kan pasti menggali tanah. Kan warga terganggu,” imbuhnya.

“Pesan kami ke dinas, besok lagi berhati-hati. Sebab lelang itu tahapannya jelas, harus benar-benar dicek kontraktornya,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya