SOLOPOS.COM - Laka karambol di KM 253 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan luka-luka. (Istimewa/Dokumen Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 253, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), sudah berlalu sekitar dua pekan lalu. Kendati demikian, Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan 18 orang terluka dan satu korban meninggal dunia itu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com dari Bidang Humas Polda Jateng, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes terkait penerapan pasal dan Undang-Undang (UU) yang tepat dalam kasus kecelakaan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Polres Brebes berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes. Ada beberapa Undang-Undang yang terkait dengan kejadian itu yakni UU Jalan No. 38/2004, UU Perlindungan Konsumen, dan KUHP pada Pasal 359,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy.

Ekspedisi Mudik 2024

Iqbal menambahkan saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Brebes juga masih menunggu saksi dari Badan Pengawasan Jalan Tol (BPJT) dan Direktor Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat. Menurutnya, kesaksian dua lembaga itu sangat penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan di jalan tol hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di tol Pejagan, Brebes.

“Sejauh ini mereka belum merespons panggilan dari Polres Brebes. Diharapkan mereka segera memenuhi undangan penyidik dalam waktu dekat,” tandasnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Brebes Versi Polisi

Pemeriksaan penyidik, ungkapnya, belum mengarah pada siapa pelaku pembakaran ilalang atau pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Penyidik masih bekerja dengan cermat dan hati-hati, maka dari itu saat ini masih dilakukan penggalian berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi dan pihak yang berkompeten,” pungkasnya.

Kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, ini terjadi pada 18 September 2022. Kecelakaan itu diduga dipicu asap tebal dari pembakaran ilalang yang ada di pinggir jalan tol.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Pengemudi Mobil dalam Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang

Asap tebal itu pun diduga membuat pandangan pengemudi yang melintas di tol terganggu hingga melakukan pengereman mendadak dan menyebabkan kecelakaan beruntun. Kecelakaan melibatkan 13 kendaraan dengan korban jiwa satu dan 18 orang mengalami luka-luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya