SOLOPOS.COM - Petugas mendatangi salah satu hotel di Klaten saat digelar operasi tim gabungan ke sejumlah hotel dan persimpangan jalan nasional di wilayah Jogonalan dan Prambanan, Minggu (5/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KLATENOperasi yustisi bakal diperketat seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2. Operasi rutin tetap digelar dua kali dalam sehari.

Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 justru kian ekstra seiring penurunan level PPKM. Alasannya ada pelonggaran pada beberapa sektor yang sebelumnya masih dilarang atau ditutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Seperti kaitannya kegiatan hajatan, wisata, serta seni dan budaya yang sekarang diperbolehkan,” kata Sulamto saat ditemui wartawan di Pemkab Klaten, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Umbul Pengging Boyolali Dibuka Lagi, Kapasitas 25 Persen

Selain itu, taman yang sebelumnya ditutup juga mulai diizinkan dibuka. Begitu pula dengan aktivitas kegiatan kuliner dengan jam beroperasi diperlonggar hingga pukul 22.00 WIB.

Aktivitas perhotelan di Klaten juga dilonggarkan. “Ini harus benar-benar diawasi terkait penerapan protokol kesehatan termasuk ketentuan lainnya seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Sulamto.

Terkait pelaksanaan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Sulamto menuturkan tetap digelar rutin setiap hari. Operasi itu diadakan dua kali dalam sehari melibatkan puluhan petugas dari tim gabungan Satpol PP, Kodim, Polres, Disdagkop dan UKM, Dishub, hingga Disparbudpora Klaten. “Kami adakan saat pagi atau siang dan malam,” jelas dia.

Baca Juga: Ada Kembang Setaman di Perempatan Ngering Klaten, untuk Pesugihan?

Sulamto mengatakan selama ini petugas masih kerap menemukan pelanggaran protokol kesehatan serta pembatasan menyusul penerapan PPKM. Pelanggaran itu seperti masih ditemukan kerumunan serta pedagang yang berjualan melebihi jam beroperasi.

“Selama ini ya biasanya seperti masih ada PKL yang nekat jam beroperasi melebihi ketentuan. Kemudian di tempat wisata sudah mulai banyak yang buka. Hanya saja, kami masih menemukan kerumunan seperti saat antrean di loket tiket dan di dalam objek wisata tetap harus menjaga jarak,” kata dia.

Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, kembali mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan di seluruh objek wisata termasuk pemenuhan ketentuan pembatasan sesuai yang diatur dalam Instruksi Bupati No. 19/2021 terkait PPKM level 2 di Klaten. Para pengelola objek wisata juga diminta mengatur akses keluar-masuk pengunjung agar tak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Ngeri! Ini Lokasi Kecelakaan yang Bikin Balita Terlempar & Patah Kaki

“Tentu saja kami akan mengecek ke objek-objek wisata terkait penerapan protokol kesehatan terutama saat akhir pekan,” kata Nugroho.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan penurunan level PPKM justru membuat operasi yustisi bakal diperketat. Dia berharap protokol dan pembatasan yang diterapkan dipatuhi agar tak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya