SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian handphone, Gunarso, 54, saat diamankan kepolisian di Mapolsek Jebres Selasa (14/4/2020). (Istimewa/ Polsek Jebres)

Solopos.com, SOLO – Seorang pria 54 tahun asal Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Solo, Gunarso, harus kembali berurusan dengan polisi akibat tertangkap sebagai pelaku pencurian handphone di Pasar Tanggul, Jebres, pada Selasa (14/4/2020).

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian di Solo yang sebelumnya dua kali masuk penjara dengan kasus serupa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, saat dijumpai Espos di Mapolsek Jebres, Jumat (17/4/2020) mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan baru saja bebas pada Februari 2020.

Namun kakek-kakek pengangguran itu agaknya tidak kapok meski sudah dua kali masuk penjara.

Begini Riwayat Mahasiswa UNS Jadi Pasien Positif Corona di Solo

"Sebelumnya tersangka melakukan aksinya di Laweyan dan Pasar Kliwon. Ini jadi kali ketiga tersangka nekat mencuri lagi," ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai kepada Solopos.com.

Ia menambahkan pelaku melakukan aksi pencurian saat korban yang merupakan pemilik kios HP di Pasar Tanggul, Jebres, Solo, lengah.

Si Covid-19 dan Tubuh Kita

Saat itu, HP milik korban yakni HN, warga Sudiroprajan, Jebres, sedang diisi daya. Pelaku diam-diam mengambil HP jenis Oppo itu.

Namun aksi pelaku pencurian itu dipergoki korban. Pelaku langsung diamankan petugas keamanan pasar. Selang beberapa saat, unit Reskrim Polsek Jebres mengamankan pelaku pencurian HP di Pasar Tanggul, Jebres, Solo, itu.

Beredar Video Perampokan di Alfamart Baluwarti Solo? Cek Faktanya!

Kapolsek menyebut tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya