SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Tugas Sapu Bersih <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180723/489/929581/pungli-kemenag-solo-pelaku-kembalikan-uang-rp375-juta" title="Pungli Kemenag Solo, Pelaku Kembalikan Uang Rp375 juta">Pungutan Liar</a> (Satgas Saber Pungli) Polresta Surakarta menangkap dua juru parkir (jukir) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kompleks Benteng Vastenburg akhir Agustus lalu.</p><p>Barang bukti diamankan berupa uang ratusan ribu hasil penarikan parkir. &ldquo;OTT dua jukir ini bermula dari laporan warga yang resah dengan keberadaan jukir di kawasan Benteng Vastenburg. Kami menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti di lapangan dengan mengamankan jukir untuk dibawa ke Mapolresta,&rdquo; ujar Ketua Satgas Saber Pungli Solo, AKPB Andy Rifai, kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (5/9/2018).</p><p>Andy mengungkapkan dari hasil penyelidikan dua jukir tersebut <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180601/489/919710/pelaku-pungli-cpns-kemenag-solo-diperkirakan-lebih-dari-satu" title="Pelaku Pungli CPNS Kemenag Solo Diperkirakan Lebih dari Satu">menarik tarif parkir</a> kendaraan roda dua tidak sesuai Perda No. 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Perda tersebut menjelaskan tarif parkir senilai Rp2.000 per kendaraan.</p><p>Namun, kedua jukir tersebut menarik uang parkir senilai Rp3.000 per kendaraan. &ldquo;Kami mengamankan uang senilai Rp135.000 dalam OTT di kompleks Benteng Vastenburg itu. Kedua jukir yang terkena OTT diketahui tidak memiliki KTA [kartu tanda anggota] dari Dishub Solo. Karcis parkir juga tidak punya,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan kedua jukir tersebut bisa dikatakan jukir liar. Uang hasil penarikan parkir tidak disetorkan ke Dishub Solo, tetapi digunakan sendiri. Kedua jukir itu diketahui sudah lama beroperasi.</p><p>&ldquo;Kalau ada event besar di kompleks Benteng Vastenburg kedua jukir ini baru menarik uang parkir Rp3.000 per kendaraan. Kami tidak menerima alasan mereka. Apa pun tindakan mereka salah dan meresahkan warga,&rdquo; kata dia.</p><p>Andy yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Surakarta ini memastikan OTT dua jukir merupakan yang pertama sepanjang 2018. Sementara pada 2017 ada tujuh OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli yang semuanya terkait parkir.</p><p>&ldquo;Dalam waktu dekat kami bersama Dishub Solo akan mengumpulkan semua jukir di Kota Solo. Jukir diberi pembinaan agar tertib mematuhi Perda supaya tidak terkena OTT Saber Pungli,&rdquo; kata dia.</p><p>Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan semua aduan terkait pungli bisa disampaikan ke Saber Pungli Polresta Surakarta. Semua aduan masuk akan ditindaklanjuti untuk memberikan rasa aman kepada warga di Kota Bengawan.</p><p>Sejauh ini, Tim Saber Pungli sudah menerima puluhan aduan lewat pesan singkat atau pun aplikasi Whatsapp. Tim juga menerima lima <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/911171/tak-ada-unsur-pidana-berkas-pungli-pasar-klewer-diserahkan-ke-pemkot-solo" title="Tak Ada Unsur Pidana, Berkas Pungli Pasar Klewer Diserahkan ke Pemkot Solo">surat kaleng</a> dengan perincian empat aduan soal jukir liar dan satu kasus pemerasan di TPU Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari</p><p>warga bisa mengirim surat kaleng soal aduan ke Polresta Surakarta, melapor aduan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta, atau mengirim informasi temuan kasus soal pungli ke nomor 081329504545.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya