SOLOPOS.COM - Ilustrasi air bersih. (Reuters)

Solopos.com, SUKOHARJO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Makmur Sukoharjo menambah 1.100 sambungan rumah tangga setelah dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) mulai beroperasi November 2021.

Capaian 1.100 sambungan rumah tangga itu hingga akhir Februari ini. PDAM Sukoharjo yang kini disebut Perumda Tirta Makmur Sukoharjo membangun dua IPA di Kecamatan Gatak dan Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari senilai Rp32 miliar pada 2021. Hal ini bagian dari perluasan cakupan pelayanan air bersih di wilayah Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pembangunan dua IPA diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan air bersih sekitar 3.670 pelanggan. Dana pembangunan dua IPA itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga : 2 SPAM Dibangun, Krisis Air Bersih di Sukoharjo Segera Teratasi

Kepala Hubungan Pelanggan Perumda Tirta Makmur Sukoharjo, Kusmanto, mengatakan dua IPA yang dibangun Perumda Tirta Makmur Sukoharjo dahulu PDAM Tirta Makmur Sukoharjo itu beroperasi pada November 2021.

Selama empat bulan, katanya, jumlah penambahan sambungan rumah tangga sekitar 1.100 pelanggan. “Kami optimistis mampu merealisasikan penambahan pelanggan sesuai target yakni 3.670 pelanggan. Masih banyak masyarakat di wilayah perkotaan yang berpotensi menjadi pelanggan,” ujar dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (25/2/2022).

Kusmanto menyebut IPA di Desa Dalangan Tawangsari memasok kebutuhan air bersih di beberapa desa di Kecamatan Sukoharjo, Nguter, dan Tawangsari. Misalnya, Kelurahan Banmati, Kenep, dan Kriwen Kecamatan Sukoharjo. Lalu, Desa Tanjung Kecamatan Nguter dan Desa Tambakboyo Kecamatan Tawangsari.

Baca Juga : 6 Kecamatan di Sukoharjo Ini Bakal Jadi Lokasi Reservoir SPAM Regional, Mana Saja?

IPA di wilayah Kecamatan Gatak diprioritaskan untuk menyuplai kebutuhan air bersih niaga dan bisnis di wilayah Grogol, terutama kawasan Solo Baru. “Banyak penghuni perumahan-perumahan baru di wilayah Grogol dan sekitarnya yang belum berlangganan air bersih. Mereka juga menjadi target sasaran dalam pengembangan perluasan cakupan pelayanan air bersih,” kata dia.

Pengelolaan air bersih ditopang payung hukum Perda No.12/2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur. Dalam regulasi itu diatur penyertaan modal produksi yang disepakati Pemkab Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo memberikan penyertaan modal produksi air bersih senilai Rp7,5 miliar.

Seorang pelanggan air bersih asal Desa Toriyo Kecamatan Bendosari, Ismadi, berharap pelayanan air bersih bisa ditingkatkan secara kontinu. “Air bersih menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan memasak. Apabila ada aduan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti selama 24 jam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya