SOLOPOS.COM - Sejumlah sepeda motor yang disita Polres Boyolali dalam operasi knalpot brong, Jumat (23/4/2021) di sekitar simpang patung Sukarno, Boyolali. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Polres Boyolali menyita 50 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam dua hari operasi, Kamis-Jumat (22-23/4/2021).

Operasi difokuskan di simpang patung Sukarno atau jalur menuju kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Boyolali. Menurut Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi, lokasi itu dipilih sebagai lokasi operasi berdasarkan laporan dari masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Banyak komplain masyarakat terkait hal itu [keberadaan kendaraan dengan knalpot brong di lokasi tersebut]. Untuk itu kami melakukan penindakan pengguna knalpot yang tidak sesuai standar dan melebihi batas ambang gangguan suara. Tujuannya membuat Boyolali aman dan tertib," katanya, Jumat (23/4/2021) petang.

Baca Juga: 33 Warga Klaster Piknik Boyolali Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Operasi sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar atau brong di Boyolali itu dilakukan sejak Kamis di lokasi yang sama. Sedangkan pada Jumat, kegiatan dilakukan bersamaan dengan aksi sosial pembagian takjil buka puasa untuk pengguna jalan.

Afrian mengatakan dari informasi masyarakat, pengguna kendaraan dengan knalpot brong banyak berkeliaran di kawasan tersebut pada sore hari menjelang waktu buka puasa.

Baca Juga: Belum Ada IMB Sudah Dibangun, Tower Telekomunikasi di Nogosari Boyolali Disegel

Pembagian Takjil

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Jumat, di sela-sela kegiatan pembagian takjil, beberapa petugas dari Satlantas Polres Boyolali juga mengamankan sepeda motor yang kondisinya tidak sesuai standar termasuk knalpot brong.

"Kepada pelanggar, setelah ditilang diberi kesempatan melengkapi knalpot sesuai spesifikasi pabrik. Knalpot tidak standar tetap disita saat persidangan nanti," jelasnya.

Baca Juga: 24 Granat Ditemukan Dalam Guci di Lokasi Proyek Jl Juanda Solo

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan pada operasi yang digelar selama dua hari itu, terdapat lebih dari 50 kendaraan yang diamankan karena menggunakan knalpot brong.

"Pada Kamis terdapat 35 kendaraan dan pada Jumat ada 29 kendaraan [yang disita]. Kami laksanakan kegiatan tersebut karena ada laporan dari masyarakat via media sosial. Kami pun langsung menindaklanjuti," katanya, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Jam Tangan Mahal Hingga Tanah, Ini Daftar Harta Bos Semut Rangrang Sragen Yang Dirampas Negara

Sebelum Ramadan, Polres Boyolali telah memusnahkan sekitar 100 knalpot tidak standar. Keberadaan knalpot tidak standar dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya