SOLOPOS.COM - Ilustrasi menyaksikan tayangan TV digital. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital dibutuhkan Set Top Box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo. Tetapi, ternyata terdapat dua cara lain untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa menggunakan STB.

Kominfo per 2 November 2022 akan melakukan migrasi TV analog ke digital secara keseluruhan. Sebelumnya, Kominfo juga sudah melakukan migrasi dalam dua tahap, yakni 30 Agustus 2022 dan 25 Agustus 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan adanya migrasi tersebut, untuk menyaksikan TV digital dibutuhkan Set Top Box (STB) DVB-T2. Namun, tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.

“Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).

Baca Juga: Daftar Set Top Box Tersertifikasi Kominfo & Bisa untuk Nonton Siaran TV Digital

Jika TV analog membutuhkan STB untuk menyaksikan siaran digital, ternyata terdapat dua cara berpindah ke TV digital tanpa perlu menggunakan STB. Berikut ini di antaranya.

Cara Pindah ke TV Digital Tanpa Set Top Box

Menggunakan TV dengan Fitur DVB-T2

Fitur DVB-T2 ini biasanya dimiliki televisi yang sudah digital. Mengutip rilis resmi dari Kominfo di situs resminya, DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.

Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Enggak Semua Bisa, Ini Set Top Box yang Dapat Dipakai untuk TV Siaran Digital

  • Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  • Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
  • Klik menu “Pilih Kategori”.
  • Klik “Televisi”.
  • Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
  • Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
  • Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog, Biar Bisa Nonton Siaran Digital

Dengan Menggunakan Smart TV atau Android TV

Cara kedua untuk pindah ke TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) adalah dengan menggunakan Smart TV atau Android TV.

Namun, perlu diketahui Android TV dan Smart TV ternyata berbeda. Smart TV juga disebut dengan internet TV atau sebuah televisi yang tersambung ke jaringan internet. Melalui jaringan internet inilah, Anda bisa mengakses berbagai tontonan lain, seperti Youtube, Netflix, iFlix, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Membuat Televisi Biasa Jadi Smart TV, Cuma 6 Langkah!

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Smart TV mempunyai sistem operasi tersendiri sehiongga aplikasi yang bisa diunduh terbatas.

Sementara itu, Android TV memiliki sistem operasi android sehingga bisa mengakses Google PlayStore seperti smartphone. Selain itu, pada remot Android TV dibekali mikrofon yang bisa digunakan untuk Google Assistant.

Baca Juga: Kerap Dianggap Sama, Berikut Sederet Perbedaan Miom dan Kista

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya