SOLOPOS.COM - Puluhan bendahara OPD Pemkab Sukoharjo mengikuti sosialisasi program perlindungan jaminan sosial di RM Dhamar Roso, Rabu (23/2/2022). (Solopos-R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO Sebanyak 2.413 pegawai non-PNS (pegawai negeri sipil) yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa di Sukoharjo didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun ini.

Beleid itu bagian dari program perlindungan jaminan sosial dan perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sukoharjo. Kegiatan sosialisasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pegawai non-PNS dilaksanakan di rumah makan (RM) Dhamar Roso Sukoharjo, Rabu (23/2/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Acara itu dihadiri Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Anggoro Ari Nurcahyo, Kepala Operasional BPJS Kesehatan Sukoharjo, Prasetya Anang, serta Kepala Bidang (Kabid)  Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Arifin Ibnu Islam. Puluhan bendahara OPD di Pemkab Sukoharjo juga turut mengikuti kegiatan tersebut hingga rampung.

Baca juga: BOR ICU Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Sukoharjo Naik Capai 40 Persen

Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Anggoro Ari Nurcahyo, mengatakan selama ini ribuan pegawai non-PNS belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemkab Sukoharjo untuk memperluas kepesertaan program perlidungan sosial ketenagakerjaan.

“Para pegawai non-PNS ada yang bekerja di OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Ada juga yang bertugas di pemerintah desa. Total jumlah pegawai non-PNS sebanyak 2.413 orang,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu.

Pria yang akrab disapa Ari itu menginformasikan para pegawai non-PNS di setiap daerah didorong menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca juga: Walah, Pipa Limbah PT RUM Sukoharjo di Gupit Patah Lagi  

Dalam regulasi itu disebutkan, pemerintah daerah diinstruksikan agar mengambil langkah untuk mendukung pelaksanaan program Jamsostek seperti menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD. “Jadi anggaran kepesertaan pegawai non-PNS di Sukoharjo berasal dari APBD Sukoharjo. Ini diatur dalam aturan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar dia.

Pekerja Sektor Informal

Lebih jauh, Ari menjelaskan seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran, penyelenggara pemilu serta pegawai non-PNS harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan di Sukoharjo, jumlah pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 84.369 orang, bukan penerima upah sebanyak 4.507 orang, dan jasa konstruksi sebanyak 7.730 orang.

Baca juga: Begini Cara Menghitung Besaran Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

“Yang masih menjadi persoalan dalam menambah jumlah peserta, yakni pekerja sektor informal. Namun, kami terus berupaya mengedukasi pekerja sektor informal agar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” papar dia.

Kepala Bidang (Kabid)  Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Arifin Ibnu Islam, menyatakan setiap bendahara di masing-masing OPD memiliki database jumlah pegawai non-PNS. Mereka diminta menyosialisasikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pegawai non-PNS di kantornya masing-masing.

Arifin berharap pegawai non-PNS segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang berguna saat melakukan aktivitas pekerjaan. “Jumlah pegawai non-PNS di Sukoharjo cukup banyak. Mereka tak perlu khawatir saat mengalami kecelakaan kerja setelah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya